KUNINGAN – Sebuah penghargaan bisa berganti nama. Tetapi ketika orang yang menerima penghargaan tetap sama, foto yang digunakan berasal dari kegiatan yang sama, sementara nama kegiatannya berubah, publik tentu berhak bertanya: sebenarnya penghargaan itu milik siapa?
Pertanyaan itulah yang kini mengemuka setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dalam rangka Hari Jadi ke-528 Kuningan menampilkan lima sosok penerima penghargaan yang sebelumnya telah dinobatkan sebagai Rakyat Pinunjul oleh Komunitas Waroeng Rakyat Kuningan.
Baca juga: Sindir Pemkab Kuningan Tak Tahu Malu, Waroeng Rakyat: Pangajen Rakyat Pinunjul Itu Tanpa APBD!
Founder Waroeng Rakyat Kuningan, Delon, mengaku bukan keberatan jika Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan penghargaan kepada masyarakat. Sebaliknya, ia justru menyambut baik jika semakin banyak warga berprestasi mendapat apresiasi.
Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika penghargaan yang ditampilkan dalam forum resmi pemerintah disebut menggunakan istilah “Masyarakat Pinunjul”, sementara lima orang yang ditampilkan merupakan penerima Rakyat Pinunjul yang prosesnya digagas, diseleksi, dan dibiayai secara gotong royong oleh komunitas.
“Kalau pemerintah memberikan penghargaan, kami sangat mengapresiasi. Tetapi ketika person-nya sama, kemudian foto yang digunakan juga berasal dari kegiatan kami, tentu kami mempertanyakan narasinya,” ujar Delon, Jumat (4/9).
Rakyat Pinunjul, kata Delon, bukan penghargaan yang lahir dalam sehari. Program tersebut sejak awal dirancang untuk memberikan pangajen kepada masyarakat akar rumput yang selama ini bekerja dan berkontribusi tanpa banyak sorotan.
Lima kategori yang diberikan meliputi Guru Pinunjul, Buruh Pinunjul, Petani Pinunjul, Pedagang Pinunjul, dan Marbot Pinunjul.
Prosesnya pun tidak sekadar menunjuk nama. Mulai dari pendaftaran, seleksi, penilaian hingga penetapan penerima berlangsung sekitar empat bulan.
Waroeng Rakyat juga melibatkan panelis dari berbagai unsur untuk menjaga objektivitas penilaian.
“Lima kategori ini kami anggap mewakili masyarakat bawah. Kami tidak bisa melakukan ini sendiri, sehingga menggandeng panelis agar proses penilaiannya objektif,” jelasnya.
Yang juga menjadi poin penting, seluruh rangkaian kegiatan tersebut diklaim tidak menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Biaya kegiatan berasal dari urunan keluarga besar Komunitas Waroeng Rakyat.
Karena itu, ketika lima penerima penghargaan tersebut kemudian muncul dalam agenda resmi Pemkab Kuningan, Waroeng Rakyat sebenarnya tidak mempertanyakan hal itu.
Bahkan, mereka menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang positif.
“Justru kami bahagia. Artinya nilai dan inspirasi dari lima orang ini bisa dikenal lebih luas,” katanya.
Persoalan kemudian muncul ketika materi yang ditampilkan dalam rapat paripurna menggunakan foto para penerima penghargaan yang menurut Dede merupakan dokumentasi kegiatan Rakyat Pinunjul.
Foto tersebut, kata dia, ditampilkan dalam kondisi telah dipotong atau di-crop.
Di titik inilah pertanyaan Waroeng Rakyat menjadi lebih serius.
Apakah Pemerintah Kabupaten Kuningan sebenarnya menggelar penghargaan sendiri dengan lima penerima yang kebetulan sama?
Atau penghargaan Rakyat Pinunjul yang digagas komunitas kemudian ditampilkan kembali dengan nama berbeda?
Delon mengatakan, pihaknya telah melakukan tabayun kepada pihak terkait. Namun, jawaban yang diterima disebut belum memberikan penjelasan yang benar-benar memutus tanda tanya.
“Kami coba pertanyakan, apakah itu benar. Kami sudah tabayun kepada pihak terkait dengan jawaban yang variatif,” tuturnya.
Menurutnya, situasi tersebut kemudian menimbulkan asumsi bahwa kegiatan yang disebut sebagai Masyarakat Pinunjul dalam forum pemerintah sebenarnya merujuk pada kegiatan yang telah dilaksanakan Waroeng Rakyat.
Delon menegaskan, keberatan Waroeng Rakyat bukan karena ingin mengambil panggung atau meminta penghargaan tersebut diklaim sebagai milik komunitas.
Yang dipersoalkan adalah proses, identitas, dan komunikasi.
Menurutnya, jika sejak awal ada komunikasi antara pemerintah daerah dengan Waroeng Rakyat, persoalan tersebut tidak perlu menjadi polemik.
“Kalau misalnya ada diskusi, tentu akan lebih elok. Apalagi pesertanya adalah pemenang di acara kita dan foto yang ditampilkan juga foto di acara kami,” ujarnya.
Bagi Delon, penghargaan bukan sekadar nama yang terpampang di layar. Ada proses panjang di belakangnya—ada orang yang menggagas, ada panelis yang menilai, ada masyarakat yang mengusulkan, dan ada keluarga besar komunitas yang bergotong royong membiayai kegiatan.
Karena itu, ketika proses tersebut seolah tidak disebutkan, wajar jika muncul pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya sedang memberikan penghargaan dan siapa yang hanya sedang meneruskan penghargaan yang sudah diberikan.
Menariknya, tidak semua keterlibatan pemerintah dalam Rakyat Pinunjul dipandang negatif.
Delon justru memberikan apresiasi terhadap Bupati Kuningan yang memberikan hadiah umrah kepada penerima kategori Marbot Pinunjul.
Menurutnya, bentuk perhatian tersebut merupakan apresiasi nyata kepada masyarakat yang memang layak mendapatkan penghargaan.
“Adapun apresiasi dari Pak Bupati bahwa Marbot Pinunjul mendapatkan hadiah umrah, kami mengapresiasi hal tersebut,” katanya.
Dengan demikian, Delon berharap polemik mengenai identitas penghargaan tidak menutupi pesan utama Rakyat Pinunjul.
Yakni, mengangkat orang-orang biasa yang melakukan hal luar biasa.
“Kalau misalnya tidak ada klarifikasi dari pemda, bagi kami tidak masalah, silakan saja. Yang penting pesan kami kena, yaitu memberikan inspirasi. Lima pemenang Rakyat Pinunjul ini adalah orang-orang hebat,” pungkasnya.
Namun satu hal tetap menjadi pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab:
Jika penghargaan itu berbeda, mengapa penerimanya sama dan foto yang digunakan berasal dari kegiatan yang sama?
Pertanyaan tersebut kini menjadi bola panas yang tinggal menunggu jawaban Pemerintah Kabupaten Kuningan.(ale)






