Kuningan – Kejutan tak sedap datang dari BPK RI untuk Kabupaten Kuningan. Setelah 10 tahun berturut-turut menikmati status membanggakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tahun ini Kuningan harus menelan pil pahit: jatuh ke opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)!
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat itu diterima langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar dan Ketua DPRD Nuzul Rachdy di kantor BPK Jawa Barat. Namun bukan pujian yang mereka dapatkan—melainkan peringatan keras.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi penyebab turunnya opini, termasuk buruknya pengelolaan kas bendahara di beberapa SKPD yang belum ditertibkan.
“Ini peringatan! Pemerintah daerah harus segera benahi pengelolaan keuangan, ini bukan soal teknis biasa,” tegas Eydu.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku penurunan opini ini adalah tamparan keras bagi seluruh unsur pemerintahan.
“Dari WTP ke WDP? Ini artinya kita harus mulai dari nol. Sebuah kegagalan yang harus jadi cambuk keras,” ucap Nuzul blak-blakan.
Sementara itu, Bupati Kuningan mencoba menenangkan situasi dengan menyebut penilaian ini sebagai “jamu pahit” bagi pemerintahan baru yang baru berjalan di bawah duet kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tuti Andriani, SH.
“Kami terima ini sebagai ujian awal, jamu untuk memperbaiki sistem. Tahun depan target kami jelas: kembalikan WTP,” ujar Bupati.
Kini publik menanti: apakah “jamu pahit” ini cukup ampuh untuk menyembuhkan manajemen keuangan Pemkab Kuningan? Atau justru awal dari krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru?

