Kuningan – Sebanyak lebih dari 4.000 kepala desa dan perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dijadwalkan akan menggelar aksi damai pada hari Senin, 5 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk aspirasi bersama yang menuntut peningkatan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi seluruh aparatur pemerintah desa.
Ketua Forum Kasi Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Jajang Nurdiansyah, S.Pd, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan respon atas berbagai keresahan yang muncul dari para aparat pemerintah desa. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, masih belum sepenuhnya memenuhi harapan para kepala desa dan perangkat desa.
“Bahwa salah satu tugas dan fungsi dari pemerintah desa adalah melindungi serta mensejahterakan masyarakat desa. Namun hal ini belum sejalan dengan apa yang diberikan pemerintah daerah dalam hal perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi aparat desa. Oleh karena itu, kami menuntut adanya kesepakatan dan duduk bersama antara eksekutif, legislatif, dan pemerintah desa guna melahirkan regulasi yang jelas dan mengikat,” ujar Jajang.
Aksi damai ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang turut diperkuat dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri serta Peraturan Bupati.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, menyampaikan bahwa kesejahteraan dan perlindungan hukum bukan hanya hak, tetapi juga merupakan investasi penting dalam memperkuat pilar pemerintahan desa.
“Kami meyakini bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat dari legislatif dan eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan desa akan semakin profesional, efektif, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami berharap aksi damai ini membuka ruang dialog yang konstruktif dan menghasilkan solusi nyata,” ucap Ade.
Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah di Kabupaten Kuningan.

