kuninganid.com
Berita Pemerintahan

Demi Kondusifitas, PPDI Kuningan Resmi Batalkan Aksi 5 Mei 2025

Kuningan – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2025. Keputusan ini diambil demi menjaga kondusifitas daerah sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah.

 

Ketua PPDI Kuningan, Ade Sudiman, menjelaskan bahwa pembatalan aksi merupakan hasil pertimbangan matang dalam lingkup organisasi. Meskipun aksi turun ke jalan dibatalkan, perjuangan untuk memenuhi hak-hak perangkat desa tetap berjalan melalui jalur komunikasi dan advokasi kebijakan.

 

“Kami memilih jalur komunikasi intensif dengan pemerintah daerah agar aspirasi perangkat desa tetap tersampaikan dan direspons dengan baik,” ujar Ade.

 

Hasil dari pendekatan tersebut telah membuahkan sejumlah capaian penting. Salah satunya adalah terealisasinya pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang menjadi landasan hukum kuat serta mempertegas status perangkat desa sebagai bagian dari struktur pemerintahan.

 

Selain itu, data perangkat desa kini telah terintegrasi dengan sistem milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk penguatan legitimasi dan kehadiran negara dalam pelayanan publik tingkat desa.

 

Terkait tuntutan lainnya, Ade menyampaikan bahwa penyusunan regulasi mengenai pakaian dinas perangkat desa kini telah memasuki tahap akhir. Draft peraturan telah tersedia dan sedang menunggu proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diharapkan, Peraturan Bupati (Perbup) mengenai seragam dinas dapat ditandatangani pada pertengahan tahun ini, yakni antara bulan Juni hingga Juli.

 

Dalam hal perlindungan sosial, saat ini perangkat desa baru mendapatkan dua jenis jaminan dari BPJS, yaitu Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Namun, PPDI juga tengah memperjuangkan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bagian dari prioritas organisasi. Ade menyebut, telah ada kesepahaman dengan Bupati mengenai program JHT dan perhitungan teknisnya pun sudah dilakukan.

 

Terkait tuntutan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR), Ade mengungkapkan bahwa hal tersebut juga sudah menjadi perhatian pihak pemerintah daerah. “Kami menyepakati, dengan kondisi keuangan saat ini, intinya THR sedang dipikirkan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Entah itu bisa direalisasikan pada 2026 atau 2027, tergantung pada kesehatan keuangan daerah yang selama ini memang kurang baik,” jelasnya.

 

“Kami memahami kondisi daerah saat ini. Namun, teman-teman perangkat desa tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan terus memperjuangkan yang terbaik,” tutup Ade.

Related posts

Proton FC Kuningan Ukir Sejarah, Tundukkan Startitas Tasik dan Melaju ke Pentas Nasional

Editor1

Desa Maju Lewat Sinergi, PABPDSI Kuningan Dorong Peningkatan Kapasitas BPD

Editor1

Yearbook SMANSA 22 Tak Kunjung Jelas, Alumni Geram dan Desak Pertanggungjawaban Panitia

Editor1

Leave a Comment