KUNINGAN – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan situasi darurat non-kebakaran. Senin pagi (7/7), tim Damkar berhasil menyelamatkan seorang balita berusia 16 bulan yang jarinya terjepit pintu ruang ATM di kawasan RSUD ’45 Kuningan.
Kepala UPT Damkar, Andri Arga, menjelaskan bahwa laporan diterima pukul 09.55 WIB dari petugas keamanan rumah sakit, Rudiana. Dalam laporan disebutkan, balita bernama Karnaya Ramadhani mengalami insiden saat hendak masuk ke ruang ATM Bank BJB, di mana jarinya terjepit di pintu otomatis.
“Begitu menerima laporan, tim regu piket 1 langsung diterjunkan dan tiba di lokasi hanya satu menit kemudian. Kami melakukan evakuasi dengan hati-hati untuk menghindari luka lebih serius pada korban,” ujar Andri.
Proses evakuasi berlangsung cepat. Dalam waktu kurang dari lima menit, jari korban berhasil dilepaskan tanpa cedera berat. Meski mengalami pembengkakan ringan, kondisi balita dipastikan stabil oleh tim medis.
Menurut Andri, penanganan seperti ini sudah menjadi bagian dari tugas Damkar sesuai amanat Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 serta Surat Edaran Bupati mengenai penanggulangan keadaan darurat di ruang publik.
Ibu korban, Aulia, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan cepat petugas. Ia mengaku sempat panik saat melihat anaknya menangis dan tidak bisa melepaskan jari dari celah pintu.
“Saya sangat panik, tapi Alhamdulillah Satpam langsung sigap memanggil Damkar. Petugas datang cepat sekali dan langsung membantu. Terima kasih banyak atas kesigapannya, anak saya bisa tertolong tanpa luka serius,” ujar Aulia dengan haru.
Peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Namun Damkar Kuningan mengimbau pengelola fasilitas umum untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan, khususnya di area yang sering diakses anak-anak. Hal kecil seperti pintu otomatis pun bisa menjadi ancaman bila tidak diawasi dengan baik.(Red)

