KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural secara bertahap sebagai bagian dari penyegaran birokrasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dalam keterangannya kepada awak media, kemarin.
Menurut Bupati, proses mutasi telah dimulai dengan pelantikan sebagian pejabat eselon II, menyusul turunnya izin dari pemerintah pusat. Namun ia menegaskan, itu baru langkah awal dari rangkaian proses yang lebih luas.
“Prosesnya bertahap. Untuk eselon II baru sebagian yang dilantik. Saat ini kita sedang menyusun formasi untuk eselon III dan IV karena masih banyak posisi yang kosong,” ujar Bupati.
Ia menyoroti sejumlah jabatan yang ditinggal pensiun, terutama di level camat dan kepala bidang (kabid), yang perlu segera diisi agar roda organisasi tetap berjalan efektif.
“Kita utamakan eselon III dan IV terlebih dahulu. Kasihan kepala dinas kalau tidak ada pejabat di bawahnya, bisa menghambat kinerja,” katanya.
Bupati juga memastikan akan ada promosi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis yang kosong. Sementara untuk pengisian kembali eselon II, ditargetkan berlangsung pada bulan September 2025, setelah seluruh rotasi pejabat bawahnya rampung.
Dalam proses mutasi ini, Pemkab Kuningan menekankan pentingnya evaluasi berbasis kinerja. Setiap pejabat yang dilantik akan diberi target kerja yang dievaluasi secara berkala.
“Kita kasih waktu enam bulan, lalu dievaluasi. Kalau tidak ada progres, bisa digeser lagi. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal komitmen kita memperbaiki pelayanan publik,” tegas Bupati Dian.
Rotasi ini diharapkan mampu menyegarkan struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata dan berkelanjutan.(Red)

