KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi mengukuhkan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan, dalam sebuah acara yang turut dihadiri Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Tim Seleksi Calon Dewas, serta jajaran Direksi LPPL.
Dua anggota Dewas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025, yaitu Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi penyiaran dan Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Sementara dari unsur pemerintah, posisi Dewas diisi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang turut dikukuhkan dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas proses seleksi yang ketat dan transparan yang telah dilalui para anggota Dewas, mulai dari tahap administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD.
“Saya berharap Dewas yang baru dapat membawa angin segar bagi LPPL, serta mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Bupati.
Menurutnya, peran LPPL tidak hanya sebatas penyampai informasi, namun juga harus menjadi sarana edukasi, hiburan, serta pelestarian budaya lokal. Ia menegaskan bahwa LPPL adalah milik bersama masyarakat, bukan semata-mata milik pemerintah.
Menghadapi tantangan era digital, Bupati menekankan pentingnya transformasi LPPL agar tidak tertinggal dari media lain. Ia menyambut baik eksistensi Radio Kuningan FM yang masih diminati masyarakat, khususnya di pedesaan dan kalangan pengendara.
Selain itu, ia juga mendorong inovasi melalui platform digital seperti podcast untuk menyampaikan program-program inspiratif dari pemerintah maupun masyarakat.
“Penyampaian informasi dari setiap perangkat daerah bisa dilakukan melalui podcast. Bahkan kegiatan masyarakat yang inspiratif dapat dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun,” tuturnya.
Bupati menutup sambutannya dengan harapan agar Dewas dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif, serta menjadikan LPPL Kuningan sebagai lembaga penyiaran lokal yang profesional, terpercaya, dan membanggakan masyarakat.

