kuninganid.com
Berita Pemerintahan

DPRD Kuningan Sahkan Perubahan APBD 2025, PAD Masih Rendah, Utang Jadi Sorotan

KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif, Rabu (6/8). Dalam struktur anggaran yang disepakati, kembali tergambar ketergantungan fiskal tinggi terhadap dana transfer dari pusat dan provinsi.

 

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Raka Maulana Wijaya, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,824 triliun, hanya naik sekitar Rp5,4 miliar dari APBD murni sebelumnya.

 

Namun dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp478,9 miliar atau kurang dari 17 persen. Sementara itu, pendapatan transfer tetap mendominasi dengan nilai lebih dari Rp2,296 triliun.

 

“Meski PAD naik Rp33,2 miliar dalam perubahan ini, secara struktur fiskal kenaikan itu masih belum cukup untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah,” ujar Raka.

 

Ia merinci, kenaikan pendapatan daerah berasal dari PAD naik Rp33,277 miliar, pendapatan transfer antar daerah naik Rp19,365 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah naik Rp3,884 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer dari pusat justru turun Rp51,110 miliar, seiring kebijakan efisiensi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

 

Dari sisi belanja, total anggaran dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp2,918 triliun, naik Rp74,2 miliar dari sebelumnya. Rinciannya:

 

Belanja Operasi: Rp2,225 triliun

 

Belanja Modal: Rp188 miliar

 

Belanja Tidak Terduga: Rp12 miliar

 

Belanja Transfer: Rp492 miliar

 

 

Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp94,2 miliar, Pemkab mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp119,2 miliar, yang bersumber dari Silpa Rp20,2 miliar dan pinjaman daerah Rp99 miliar.

 

Pinjaman tersebut terdiri dari:

 

Pinjaman jangka pendek: Rp25 miliar

 

Pinjaman jangka menengah: Rp74 miliar

 

 

Meski defisit dapat ditutup, Banggar DPRD memberi catatan kritis terhadap potensi risiko fiskal ke depan.

 

“Kami wanti-wanti agar pinjaman daerah tidak dijadikan solusi jangka pendek. Jangan sampai jadi beban fiskal baru di masa mendatang,” tegas Raka.

 

Ia juga menyoroti persoalan utang tunda bayar yang hingga saat ini belum sepenuhnya dilunasi. Meski demikian, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menargetkan seluruh kewajiban dapat diselesaikan hingga akhir 2025.

Related posts

Kepala Desa Mancagar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar

Editor1

Pertamina Tetapkan Harga BBM Terbaru per 1 November 2025 di Jawa Barat

Editor1

MoU Baru, Babak Baru: Indonesia-India Perkuat Sinergi di Berbagai Bidang

Editor1

Leave a Comment