KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif, Rabu (6/8). Dalam struktur anggaran yang disepakati, kembali tergambar ketergantungan fiskal tinggi terhadap dana transfer dari pusat dan provinsi.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Raka Maulana Wijaya, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,824 triliun, hanya naik sekitar Rp5,4 miliar dari APBD murni sebelumnya.
Namun dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp478,9 miliar atau kurang dari 17 persen. Sementara itu, pendapatan transfer tetap mendominasi dengan nilai lebih dari Rp2,296 triliun.
“Meski PAD naik Rp33,2 miliar dalam perubahan ini, secara struktur fiskal kenaikan itu masih belum cukup untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah,” ujar Raka.
Ia merinci, kenaikan pendapatan daerah berasal dari PAD naik Rp33,277 miliar, pendapatan transfer antar daerah naik Rp19,365 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah naik Rp3,884 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer dari pusat justru turun Rp51,110 miliar, seiring kebijakan efisiensi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Dari sisi belanja, total anggaran dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp2,918 triliun, naik Rp74,2 miliar dari sebelumnya. Rinciannya:
Belanja Operasi: Rp2,225 triliun
Belanja Modal: Rp188 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp12 miliar
Belanja Transfer: Rp492 miliar
Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp94,2 miliar, Pemkab mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp119,2 miliar, yang bersumber dari Silpa Rp20,2 miliar dan pinjaman daerah Rp99 miliar.
Pinjaman tersebut terdiri dari:
Pinjaman jangka pendek: Rp25 miliar
Pinjaman jangka menengah: Rp74 miliar
Meski defisit dapat ditutup, Banggar DPRD memberi catatan kritis terhadap potensi risiko fiskal ke depan.
“Kami wanti-wanti agar pinjaman daerah tidak dijadikan solusi jangka pendek. Jangan sampai jadi beban fiskal baru di masa mendatang,” tegas Raka.
Ia juga menyoroti persoalan utang tunda bayar yang hingga saat ini belum sepenuhnya dilunasi. Meski demikian, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menargetkan seluruh kewajiban dapat diselesaikan hingga akhir 2025.

