KUNINGAN– Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menanggapi tegas wacana penyerahan pengelolaan Rumah Sakit Linggarjati kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, gagasan tersebut bukanlah keputusan lembaga DPRD, melainkan pandangan pribadi salah satu anggota dewan.
“Kalau saat ini RS menghadapi persoalan karena satu kasus tertentu, jangan buru-buru mengambil langkah yang kontra produktif,” tegas Nuzul, Minggu (10/8).
Kapolda Jabar Tanam Pohon di Kuningan, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Masyarakat
Ia menilai penyerahan RS Linggarjati ke provinsi merupakan pemikiran yang kurang tepat. Apalagi, rumah sakit tersebut dibangun melalui perjuangan panjang sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dan almarhumah Hj. Utje Ch. Suganda. Lokasi yang dulunya kumuh berhasil disulap menjadi fasilitas kesehatan representatif untuk melayani warga wilayah utara Kuningan, yang jauh dari pusat kota.
“Kita sudah susah payah membangun RS ini dengan proses yang panjang, tiba-tiba mau diserahkan pengelolaannya kepada provinsi. Itu tidak masuk akal, seolah kita mudah menyerah menghadapi tantangan,” ujar Nuzul.
Ketua DPRD optimistis sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kuningan cukup mumpuni untuk mengelola dan mengembangkan RS Linggarjati. Ia menegaskan, persoalan yang ada harus diselesaikan secara bertahap tanpa mengorbankan kemandirian daerah

