KUNINGAN– Gelaran akbar balap sepeda internasional Tour de Linggarjati (TdL) ke-8 dipastikan akan berlangsung sesuai jadwal pada 13–14 September 2025 mendatang. Kepastian ini diperoleh setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) menerbitkan surat izin resmi kegiatan.
Ketua Panitia TdL, dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.KM, mengungkapkan surat izin dengan nomor SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM itu dikeluarkan di Jakarta pada 3 September 2025 dan ditandatangani oleh Karodianmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Viyosef Sriyono J.H., S.I.K., M.H.
Dalam dokumen tersebut, Mabes Polri menegaskan bahwa seluruh persyaratan penyelenggaraan telah dipenuhi, kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah, serta tidak ditemukan potensi yang mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Penerbitan izin ini juga mengacu pada rekomendasi dari Polda Jawa Barat dan surat permohonan resmi panitia TdL yang diajukan sejak awal Agustus 2025.
Adapun rincian kegiatan tercatat sebagai berikut Jenis acara: Balap sepeda internasional (TdL ke-8), Tanggal pelaksanaan: 13–14 September 2025, pukul 07.00–21.30 WIB, Lokasi utama: Start dan finish di kawasan Pertokoan Jalan Siliwangi, Kuningan, Jumlah peserta: Sekitar 500 atlet dari dalam dan luar negeri
Panitia diwajibkan mematuhi sejumlah ketentuan, di antaranya menjaga keamanan, berkoordinasi dengan kepolisian setempat, serta menyampaikan laporan hasil kegiatan maksimal satu minggu setelah acara berakhir. Izin tersebut juga bisa dicabut sewaktu-waktu jika terjadi kondisi luar biasa.
“Dengan dukungan penuh dari Mabes Polri, TdL tahun ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi sepeda, tetapi juga sarana promosi wisata olahraga (sport tourism) yang akan mengangkat nama Kuningan di mata dunia,” jelas dr. Yanuar.(red)

