kuninganid.com
Berita Nasional

Ratusan Santri Kuningan Kompak Bela Pesantren dari Framing Negatif Media

KUNINGAN – Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kuningan menggelar Istighosah Santri 2025 di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi ajang refleksi spiritual dan peneguhan komitmen kebangsaan santri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Dalam acara tersebut, para santri membacakan Kesepakatan Bersama Santri Kuningan, yang menegaskan bahwa pesantren merupakan benteng moral bangsa sekaligus penjaga keutuhan NKRI.

 

Koordinator Lapangan Istighosah Santri 2025, Kiai Uus Syihabuddin dari Ponpes Madinatul Huda Al Munawwaroh, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi santri untuk menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial dan moral bangsa.

 

“Santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, tetapi juga penjaga moral dan keutuhan bangsa. Melalui kesepakatan ini, kami menegaskan komitmen pesantren untuk terus menjadi garda depan dalam menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

 

Selain memperkuat nilai kebangsaan, para santri juga menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu stasiun televisi nasional yang menayangkan program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik pesantren karena menampilkan framing negatif yang dianggap melecehkan martabat santri dan ulama.

 

“Kami sangat menyesalkan adanya framing negatif terhadap pesantren. Tayangan itu bukan hanya tidak mendidik, tapi juga mencederai kehormatan lembaga yang selama ini berkontribusi besar bagi pendidikan dan pembinaan moral bangsa,” tegas Kiai Uus.

 

Dalam pernyataannya, para santri juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan moral pesantren se-Indonesia untuk melawan setiap bentuk penghinaan terhadap pesantren dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

 

Kesepakatan moral tersebut ditandatangani oleh perwakilan sejumlah pondok pesantren di Kuningan, di antaranya Ponpes Syamsul Huda, Mujtamaul Huda, Riyadul Huda, Nurul Huda Kertawangunan, Nurul Huda Windusengkahan, Miftahul Mubarok, Darul Huda, Miftahul Falah, Tarbiyatul Athfal, Madinatul Huda Al Munawwaroh, dan Manbaul Huda.

 

Menurut Kiai Uus, dokumen kesepakatan itu akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual santri dalam mengawal nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

 

“Kami berharap suara santri Kuningan ini menjadi inspirasi bagi pesantren lain di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga kehormatan, dan menegakkan nilai-nilai luhur Islam dan kebangsaan,” pungkasnya.

Related posts

POLRES KUNINGAN UNGKAP SEMBILAN KASUS NARKOBA, 11 ORANG DITANGKAP

Editor1

Dugaan Kekerasan dan Pemerasan Kuasa Hukum NSA Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

Editor1

300 UMKM Kuningan Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI, Bupati Dian: Jadikan Sahabat Usaha

Editor1

Leave a Comment