KUNINGAN— Isu penundaan konferensi PDI Perjuangan di Kabupaten Kuningan akhirnya dijawab tegas oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy. Ia memastikan bahwa konferensi wajib dilaksanakan pada tahun 2025, sesuai ketentuan yang tertuang dalam SK DPP Nomor 01 Tahun 2025 tentang Penjaringan, Penyaringan, dan Penetapan.
Nuzul menegaskan tidak ada alasan maupun ruang untuk menunda agenda tersebut, karena masa perpanjangan kepengurusan hanya diberikan sampai tahun 2025.
“Tidak ada yang ditunda. Konferensi harus tetap sesuai SK DPP. Kalau SK perpanjangan hanya sampai 2025, ya pelaksanaannya wajib 2025,” tegas Nuzul.
Ia menjelaskan bahwa masa bakti kepengurusan DPD dan DPC PDI Perjuangan secara nasional sebenarnya berakhir pada 2024, namun diperpanjang hingga 2025 karena menyesuaikan proses pengesahan di Kemenkumham.
Menurutnya, penyesuaian tersebut murni persoalan administratif dan tidak mengubah kewajiban pelaksanaan konferensi.
“Perpanjangan itu hanya sampai 2025. Jadi konferensi tetap harus berjalan, tidak boleh lewat dari itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Nuzul menambahkan bahwa tahun 2026 menjadi batas final seluruh proses konsolidasi organisasi, baik di daerah maupun di tingkat pusat.
“Tahun 2026 itu sudah fix, seluruh struktur sudah final. Karena itu semua proses harus selesai sebelum masuk 2026,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai peluang dirinya kembali memimpin DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul memilih merendah. Ia menegaskan bahwa sebagai kader partai, ia siap ditempatkan di posisi mana pun.
“Kita tidak berandai-andai. Dalam partai, kita harus siap ditempatkan di mana saja,” ungkapnya.
Dengan pernyataan tersebut, Nuzul memastikan roda organisasi di DPC PDI Perjuangan Kuningan tetap berjalan normal, solid, dan fokus menjelang konferensi tahun 2025. Ia juga mengajak seluruh kader agar tetap kompak dan tidak terpengaruh spekulasi yang bisa mengganggu jalannya konsolidasi.

