kuninganid.com
Berita

Diskusi Publik Waroeng Rakyat Bedah Peran Pers Lokal di Tengah Tantangan Demokrasi Digital

KUNINGAN — Diskursus mengenai masa depan pers kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Melalui Diskusi Publik Waroeng Rakyat yang digelar kemarin, insan media, akademisi, dan pemangku kebijakan duduk bersama membedah peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di tengah arus perubahan zaman.

 

Mengusung tema penguatan peran pers dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus kritik diri bagi dunia jurnalistik lokal. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, pemerhati media Pandu Hamzah, akademisi Abdul Jalil Hermawan, serta mantan pejabat humas Setda Kuningan, Trisman Supriatna.

 

Pandu Hamzah dalam pemaparannya menyoroti krisis ideologis yang mulai menggerus praktik jurnalisme. Tekanan ekonomi media, budaya instan, serta tuntutan kecepatan dinilainya kerap menjauhkan pers dari ruh jurnalisme yang mendalam dan berorientasi pada kemanusiaan.

 

“Berita hari ini memang cepat, tetapi sering kehilangan makna. Pers harus kembali percaya diri dengan kekuatannya sendiri, menghadirkan liputan yang utuh dan bernilai,” ujarnya.

 

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik. Berbekal pengalamannya di dunia pers, ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan profesionalisme.

 

“Kontrol itu penting, tetapi jangan sampai berubah menjadi penghakiman. Pers harus tetap adil dan berimbang,” katanya.

 

Nuzul juga mengakui masih adanya jarak antara pejabat publik dan insan pers. Padahal, menurutnya, kehadiran media di ruang-ruang pemerintahan sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi publik.

 

Dari sudut pandang akademik, Abdul Jalil Hermawan menyoroti perubahan besar dalam ekosistem informasi akibat perkembangan teknologi dan media sosial. Ia menekankan bahwa jurnalis dituntut semakin adaptif tanpa mengorbankan prinsip dasar jurnalistik.

 

“Kecepatan penting, tetapi ketepatan tetap menjadi fondasi utama kerja jurnalistik,” jelasnya.

 

Sementara itu, Trisman Supriatna menegaskan bahwa hubungan pemerintah dan pers seharusnya dibangun dalam kerangka saling membutuhkan. Tanpa peran pers, keterbukaan informasi dan partisipasi publik akan sulit terwujud.

 

Diskusi publik tersebut mengerucut pada satu kesimpulan: pers lokal tengah menghadapi tantangan besar, namun juga memiliki peluang strategis. Di era digital, pers tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dituntut menjaga independensi, etika, serta keberpihakan pada kepentingan publik demi pembangunan Kabupaten Kuningan yang berkelanjutan dan inklusif.

Related posts

Pemerintah Atur Ulang Distribusi Elpiji 3 Kg, Pengecer Wajib Daftar

Editor1

Andi Gani Desak Pemerintah Bertindak: PHK Massal Akibat Impor Ilegal Ancam Industri Tekstil

Editor1

BPKAD Kuningan Tegaskan Penyelesaian Gagal Bayar Rp96,7 Miliar Bukan dari Pinjaman Daerah

Editor1

Leave a Comment