kuninganid.com
Berita

Tersangka TPPU Ajukan Praperadilan, Kejari Kuningan Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

KUNINGAN — Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Resa, mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Menanggapi langkah tersebut, Kejaksaan Negeri Kuningan menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka dan tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian M. Kukuh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini persidangan pokok perkara TPPU atas nama Resa tetap berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Upaya praperadilan merupakan hak setiap tersangka. Namun perlu kami tegaskan, pengajuan praperadilan tidak menghentikan proses hukum, termasuk persidangan perkara pokok yang saat ini sedang berjalan,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Rabu (17/12).

 

Brian menjelaskan, sidang perkara TPPU dengan terdakwa Resa telah memasuki tahap awal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Seluruh tahapan penanganan perkara, lanjutnya, telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Perkara Resa sudah masuk tahap persidangan. Agenda awal adalah pembacaan dakwaan, dan selanjutnya akan berlanjut sesuai tahapan persidangan,” jelasnya.

 

Terkait permohonan praperadilan yang diajukan oleh Resa, Kejaksaan Negeri Kuningan menyatakan siap menghadapi proses tersebut dan akan memberikan jawaban serta pembuktian sesuai ketentuan hukum.

 

“Kami menghormati praperadilan sebagai mekanisme kontrol hukum. Pada prinsipnya, kejaksaan siap dan optimistis menghadapi proses tersebut,” tegas Brian.

 

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara TPPU tersebut, Brian menyampaikan bahwa hingga kini belum terdapat pelimpahan perkara tambahan ke Kejaksaan Negeri Kuningan.

 

“Untuk pihak lain atau nama-nama yang disebut-sebut, sampai saat ini belum ada pelimpahan perkara. Karena itu, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts

275 Penjamah Makanan di Kuningan Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Editor1

BKPSDM dan KORPRI Kuningan Jenguk 6 ASN Sakit Menahun, Wujudkan Solidaritas Aparatur

Editor1

Kera Liar Rusak Fasilitas Resto, Tim Damkar Kuningan Lakukan Evakuasi

Editor1

Leave a Comment