KUNINGAN – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, mengeluarkan peringatan keras kepada unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Kuningan agar tidak abai dalam pengelolaan kawasan konservasi, khususnya wilayah hulu Gunung Ciremai. Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya banjir besar yang melanda Kabupaten dan Kota Cirebon pada Selasa (23/12/2025), yang diduga merupakan banjir kiriman dari wilayah Kuningan.
Banjir tersebut terjadi setelah hujan deras berintensitas tinggi mengguyur wilayah Cirebon sejak sore hingga malam hari. Luapan sejumlah sungai menyebabkan genangan luas di pusat perbelanjaan, perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, serta permukiman warga. Sejumlah video banjir yang beredar di media sosial menunjukkan gudang sebuah supermarket besar terendam air hingga lebih dari satu meter, mengakibatkan kerugian besar akibat barang dagangan hanyut dan rusak.
Warga Cirebon mengeluhkan bahwa banjir kali ini tergolong tidak biasa. Menurut kesaksian warga, banjir datang secara tiba-tiba dengan debit air besar yang tidak sebanding dengan curah hujan yang turun di wilayah mereka. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa air berasal dari wilayah hulu, yakni Kabupaten Kuningan.
“Biasanya tidak banjir, sekarang air datang mendadak, langsung tinggi dan arusnya deras. Ini baru pertama kali terjadi,” ujar salah seorang warga Cirebon.
Banjir yang melanda Cirebon disebut tidak terlepas dari menurunnya fungsi kawasan hulu Gunung Ciremai yang berada di bawah kewenangan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Uha Juhana menilai, eksploitasi air yang terus berlangsung, penyusutan daerah resapan, serta alih fungsi buffer zone menjadi kawasan terbangun telah memperparah risiko bencana hidrometeorologi.
“Fakta di lapangan menunjukkan daerah resapan semakin menyusut dan kawasan penyangga dipenuhi bangunan. Jika ini terus dibiarkan, banjir bandang dan longsor tinggal menunggu waktu,” tegas Uha dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (28/12/2025).
Uha juga menyinggung rangkaian bencana banjir bandang di Sumatera pada akhir November 2025 yang menewaskan lebih dari seribu orang. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 16 Desember 2025 tercatat sedikitnya 1.050 korban jiwa akibat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bencana tersebut, kata dia, dipicu oleh kerusakan lingkungan masif akibat pembukaan hutan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Dalam kurun 2016–2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat sekitar 1,4 juta hektare hutan di Sumatera berubah menjadi perkebunan sawit, tambang, dan pemanfaatan usaha lainnya.
“Pemerintah selalu seperti baru bangun tidur setelah bencana terjadi. Penindakan terhadap perusahaan perusak lingkungan memang penting, tapi itu sering kali terlambat karena korban sudah berjatuhan,” ujarnya.
Selain faktor kerusakan hutan, Uha menekankan bahwa krisis iklim turut memperbesar risiko bencana. Peningkatan suhu laut akibat akumulasi gas rumah kaca memicu anomali cuaca dan hujan ekstrem. Namun, dampaknya menjadi jauh lebih destruktif ketika daya dukung lingkungan sudah rusak.
“Hutan adalah sistem penyangga kehidupan. Pohon mengikat tanah, menyerap air, dan menangkap karbon. Ketika hutan hilang, siklus hidrologi terganggu, air hujan berubah menjadi limpasan, dan banjir serta longsor tak terhindarkan,” jelasnya.
Atas dasar itu, LSM Frontal memperingatkan Muspida Kuningan agar tidak lalai dalam pengelolaan kawasan konservasi dan daerah hulu. Uha menegaskan, kelalaian yang disengaja dapat berujung pada bencana besar yang merenggut korban jiwa.
“Kami mengingatkan dengan keras, jangan sampai Kuningan menjadi penyumbang bencana banjir bandang dan longsor di kemudian hari. Jika itu terjadi akibat pembiaran dan kebijakan salah kaprah, maka itu adalah tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah,” pungkasnya.(red)

