Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

PAM Tirta Kamuning dan Desa Cikalahang Dipertemukan Bupati, Sengketa Air Masuk Babak Baru

15
×

PAM Tirta Kamuning dan Desa Cikalahang Dipertemukan Bupati, Sengketa Air Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Upaya mencari jalan keluar atas dinamika pemanfaatan sumber daya air dilakukan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dengan mempertemukan Direksi PAM Tirta Kamuning Kuningan dan Pemerintah Desa Cikalahang dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Bupati, Kompleks Pendopo Kuningan, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk meredakan persoalan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara para pihak.

Dalam forum itu, Bupati Dian mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Desa Cikalahang yang disampaikan perwakilan Pemerintah Desa, Umar Ali Syahabi. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan murni merupakan kehendak warga sebagai masyarakat penyangga Gunung Ciremai, dan tidak keluar dari kesepakatan awal yang telah dituangkan dalam Berita Acara Sosialisasi.

“Apa yang kami inginkan hanya sesuai kesepakatan awal, termasuk pipanisasi untuk masyarakat dan hal-hal lain yang sudah dibicarakan sejak awal, tanpa mengubah apa pun,” ujar Umar.

Menurutnya, Pemerintah Desa Cikalahang hanya menginginkan kepastian hukum agar kesepakatan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Seluruh poin kesepakatan, kata dia, perlu dituangkan secara rinci dalam bentuk nota kesepahaman.

“Kami ingin ada MoU yang jelas, dibahas pasal demi pasal, supaya semua pihak punya kepastian hukum. Selama ini komunikasi terasa sulit dan sempat memicu situasi yang memanas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan meminta kedua belah pihak untuk menurunkan ego dan lebih mengedepankan solusi. Sebagai Kuasa Pemilik Modal PAM Tirta Kamuning Kuningan, sekaligus tokoh yang selama ini menjaga hubungan antardaerah termasuk dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Bupati Dian menegaskan komitmennya untuk menengahi persoalan secara humanis.

“Dengan duduk bersama, solusi pasti ada. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, apalagi PDAM juga sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga meminta Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan, Ukas Suharfaputra, untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menggelar pertemuan formal bersama Pemerintah Desa Cikalahang dan pihak terkait lainnya.

Langkah mediasi tersebut disambut positif oleh Pemerintah Desa Cikalahang. Umar menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bupati Kuningan yang dinilai berhasil membuka ruang dialog yang selama ini diharapkan masyarakat.

“Ini yang kami tunggu dari dulu, duduk bersama dan bicara solusi bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, Kusnan, saat dihubungi terpisah menyatakan dukungan terhadap langkah mediasi yang dilakukan Bupati Kuningan. Ia berharap segera ada tindak lanjut berupa penyusunan MoU yang berpijak pada berita acara sosialisasi yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami berharap segera duduk bersama semua pihak untuk membuat MoU yang jelas, dengan pendampingan tim hukum dari UNTAG Cirebon,” katanya.

Kusnan menegaskan, pihak desa tidak bersikap antipati terhadap PDAM. Ia meyakini keberadaan PDAM dan program TKAS akan membawa manfaat besar bagi masyarakat selama dilandasi pengikatan hukum yang adil dan transparan.

“Kami tidak anti PDAM. Kami percaya program ini bermanfaat, tapi harus ada pengikat yang legal dan jelas,” tegasnya.

Terkait pemanfaatan air secara ilegal, Kusnan berharap Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dapat melakukan penertiban. Ia menegaskan Desa Cikalahang tidak mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat Desa Cikalahang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *