Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiPemerintahan

Bupati Dian: Musda Dekopinda Harus Hentikan Sekat dan Tentukan Masa Depan Koperasi Kuningan

12
×

Bupati Dian: Musda Dekopinda Harus Hentikan Sekat dan Tentukan Masa Depan Koperasi Kuningan

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan Tahun 2026 tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi titik balik konsolidasi gerakan koperasi di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Musda Dekopinda di Aula Wisma Permata Kuningan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Bupati, tantangan koperasi ke depan semakin kompleks, sehingga perpecahan internal, ego sektoral, maupun pengkotak-kotakan organisasi justru akan melemahkan posisi koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi.

“Kalau koperasi masih terjebak pada sekat-sekat internal, jangan berharap bisa besar. Musda ini harus menjadi forum menentukan arah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban AD/ART,” tegas Dian.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan rekonsiliasi di tubuh Dekopinda agar koperasi benar-benar mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, bukan hanya organisasi administratif.

Bupati Dian juga menyinggung praktik koperasi di sejumlah negara maju yang dinilainya bisa menjadi cermin bagi koperasi di Kuningan. Di Korea Selatan, koperasi pertanian terintegrasi dengan sistem perbankan, sementara di Singapura dan Malaysia koperasi mampu menguasai sektor strategis seperti ritel, perumahan, hingga keuangan.

“Di luar negeri, koperasi tidak dipandang kecil. Mereka profesional, modern, dan jadi pemain utama ekonomi. Kita bisa ke sana, asal dikelola serius dan tidak terjebak konflik internal,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuningan siap membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Dekopinda dan seluruh koperasi, selama memiliki visi yang jelas dan komitmen terhadap kesejahteraan anggota.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Panitia Musda, Elon Carlan, menyebut Musda Dekopinda 2026 menjadi momentum pembentukan kepengurusan baru periode 2026–2031 dengan tema “Bersatu Menuju Kebersamaan untuk Gerakan Koperasi.”

Data Online Data System (ODS) per Desember 2025 mencatat, Kabupaten Kuningan memiliki 1.206 koperasi, didominasi koperasi konsumen dan koperasi desa/kelurahan. Jumlah tersebut dinilai sebagai potensi besar, namun akan sulit berkembang tanpa kepemimpinan Dekopinda yang solid dan arah gerakan yang tegas.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *