kuninganid.com
Kriminal

Tega! Seorang Ayah Gergaji Tangan Anak Kandungnya Sendiri

KUNINGAN – TM (47), seorang ayah di Desa Sekerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega menggergaji tangan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Kejadian sadis itu terjadi diduga karena sang ayah mendengar kabar anaknya telah mengambil uang milik tetangganya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan, selain menggergaji, korban dibanting dan dipukul kepalanya..

“Pengakuan pelaku, ketika mendengar hal tersebut dirinya emosi kepada korban. Pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara membanting tubuh korban, memukul kepala korban, menendang perut dan menggergaji jari telunjuk kiri korban hingga menimbulkan luka robek,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Kuningan, Selasa (19/12/2023).

Setelah melakukan perbuatan sadis tersebut, kata Putu, pelaku langsung melarikan diri ke rumah temannya yang berada di Desa tetangga.

“Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri kearah hutan. Pada Hari Senin (18/12/2023), kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Tugumulya Kecamatan Darma. Pelaku pun berhasil kami amankan sekitar pukul 18.00WIB di rumah teman pelaku,” katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih mejalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan, guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Related posts

POLRES KUNINGAN UNGKAP SEMBILAN KASUS NARKOBA, 11 ORANG DITANGKAP

Editor1

Empat Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Kuningan, Salah Satunya Residivis

Editor1

12 Warga Binaan Lapas Kuningan Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80

Editor1

Leave a Comment