kuninganid.com
Berita Kriminal

Dugaan Kekerasan dan Pemerasan Kuasa Hukum NSA Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan dan kekerasan terhadap tersangka pencabulan NSA oleh oknum polisi terus bergulir dan berbuntut panjang. Hari ini Selasa (24/9/2024), kuasa hukum NSA mendatangi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya , guna melaporkan oknum polisi yang melakukan kekerasan dan Pemerasan serta pencemaran nama baik yang melibatkan artis ternama.

 

Menurut Agus Prayoga selaku kuasa hukum dari NSA, pihaknya terpaksa melakukan langkah pelaporan ke Mabes Polri lantaran selama ini upaya yang sudah dilakukan termasuk berusaha komunikasi dengan Polres Cirebon Kota tidak menemukan titik temu. “Di Mabes nanti kami akan melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan ke divisi Propam,” ujarnya.

 

Ditambahkan Agus, klienya mendapat dugaan kekerasan pasca ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota, tersangka NSA diduga mengalami penganiayaan saat berada di dalam Ruang Tahanan (Rutan) Polres Cirebon Kota.

 

“Atas penganiayaan teresebut berdampak kambuhnya sakit perut sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Gunung Jati, sampai operasi berat apendik selama 3 jam dan kondisinya tidak bisa buang air besar sampai sekarang,” tambahnya.

 

Agus juga menyebutkan, kliennya telah menjadi korban kekerasan sejak proses penyidikan yang menurutnya penuh dengan penyimpangan hukum. “Saya menduga kekerasan terjadi akibat adanya penganiayaan  yang di dalam rutan Polres Cirebon Kota,” tambahnya.

 

Selain diduga mengalami penganiayaan, Agus mengatakan, NSA juga diduga mengalami pemerasan yang dilakukan oleh oknum.

 

Sementara untuk kasus pencemaran nama baik yang melibatkan seorang artis ternama, pihak kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan artis yang bersangkutan. “Kami akan melaporkan isi konten YouTube chanelnya yang terkesan menyudutkan kliennya, tanpa ada pembuktian yang jelas,” ucap Agus Prayoga.

Related posts

Dari Aplikasi Ke Aksi Nyata,TNI dan Warga Subang Bangun Jembatan Bambu

Editor1

Proyek “Kuningan Caang” Rp117,5 Miliar Diselidiki Kejari, Ada Apa?

Editor1

Uniku Kukuhkan 1.286 Guru Profesional Lewat Program PPG FKIP

Editor1

Leave a Comment