KUNINGAN — Gelombang kritik terhadap sikap Ketua DPRD Kabupaten Kuningan justru memicu perlawanan balik dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Abdul Haris, S.H., menilai upaya menyerang DPRD yang bersikap kritis sebagai sinyal berbahaya melemahnya demokrasi lokal.
“Kalau DPRD yang mengawasi malah diserang, berarti ada kekuasaan yang tidak siap diaudit,” kata Abdul Haris, Minggu (11/1).
Menurutnya, DPRD secara konstitusional bukan alat kekuasaan eksekutif, melainkan institusi pengontrol yang wajib bersuara ketika kebijakan pemerintah daerah menyimpang dari kepentingan publik.
Kritik Dibungkam, Pengawasan Dilemahkan
Abdul Haris menyebut, narasi yang menyudutkan Ketua DPRD bukan persoalan etika komunikasi, melainkan upaya sistematis melemahkan fungsi pengawasan. Ia menegaskan, konstitusi hingga undang-undang secara eksplisit memberi DPRD wewenang untuk bersikap keras terhadap eksekutif.
“Ini bukan drama politik. Ini soal hukum tata negara. DPRD yang diam justru melanggar mandat rakyat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberi DPRD senjata konstitusional—dari hak interpelasi hingga angket—yang tidak boleh direduksi hanya menjadi simbol.
Legislator Pro-Eksekutif Disorot Tajam
Dalam pernyataannya, Abdul Haris secara terbuka menyinggung sikap sejumlah anggota DPRD yang justru tampil membela kebijakan eksekutif di ruang publik. Menurutnya, posisi tersebut janggal, keliru, dan berbahaya bagi demokrasi.
“DPRD bukan humas bupati. Kalau ada anggota dewan yang lebih sibuk membela kekuasaan daripada mengawasinya, itu tanda krisis etik,” tegasnya.
Ia menilai, sikap tersebut berpotensi melanggar kode etik DPRD karena mencederai independensi lembaga dan mengaburkan batas antara relasi politik dan kewenangan konstitusional.
Demokrasi Lokal dalam Tekanan
Abdul Haris memperingatkan, jika praktik legislator menjadi “tameng kekuasaan” terus dibiarkan, maka DPRD akan kehilangan legitimasi di mata publik. Fungsi checks and balances akan runtuh, sementara kebijakan berjalan tanpa kontrol.
“Ketika wakil rakyat berubah menjadi pembela kekuasaan, yang dikorbankan adalah kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menutup dengan pernyataan keras: “Mengkritik pemerintah bukan ancaman. Ancaman sesungguhnya adalah ketika pengawasan dimatikan dan demokrasi dipreteli dari dalam.”

