Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiPemerintahan

Aklamasi Tuti Rusilawati, Dekopinda Kuningan Masuk Babak Konsolidasi Gerakan Koperasi

30
×

Aklamasi Tuti Rusilawati, Dekopinda Kuningan Masuk Babak Konsolidasi Gerakan Koperasi

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan Tahun 2026 menandai dimulainya babak baru konsolidasi gerakan koperasi di Kabupaten Kuningan. Melalui mekanisme aklamasi, Dra. Hj. Tuti Rusilawati, MM dipercaya memimpin Dekopinda Kuningan untuk periode 2026–2030.

Aklamasi tersebut mencerminkan kesepahaman seluruh elemen koperasi yang hadir, sekaligus menjadi sinyal kuat keinginan bersama untuk mengakhiri fragmentasi dan menguatkan kembali peran Dekopinda sebagai rumah besar koperasi di daerah.

Musda yang mengusung tema “Bersatu Menuju Kebersamaan untuk Gerakan Koperasi” itu digelar di Aula Wisma Permata Kuningan, Kamis (29/1/2026), dan difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menilai terpilihnya kepemimpinan baru menjadi momentum strategis untuk memperkuat kembali posisi Dekopinda di tengah perubahan ekosistem ekonomi dan kebijakan nasional.

“Dekopinda harus kembali menjadi wadah tunggal gerakan koperasi yang solid, bukan hanya simbol organisasi. Tantangan ke depan menuntut kepemimpinan yang mampu menyatukan dan menggerakkan,” tegas Dian.

Ia juga menyoroti kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibentuk melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Menurutnya, keberadaan KDKMP harus diposisikan sebagai energi baru yang memperkuat koperasi, bukan memicu dikotomi dengan koperasi reguler.

“Peran Dekopinda sangat strategis sebagai jembatan sinergi antara KDKMP dan koperasi yang sudah ada. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kebangkitan ekonomi akar rumput,” ujarnya.

Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani, ST, M.Si. yang turut hadir dan menyaksikan jalannya sidang, menekankan bahwa Musda merupakan mandat organisasi untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan sekaligus arah gerakan koperasi yang sejalan dengan kebutuhan zaman.

Sidang Musda dipimpin Tri Guna Handiki, SE, M.Si. dan berlangsung sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekopin, termasuk dalam proses pemberhentian dan pemilihan ketua Dekopinda.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd. menyebut Kuningan memiliki sejarah panjang sebagai daerah penggerak koperasi, mulai dari penetapan Kabupaten dan Kecamatan Koperasi hingga lahirnya program Pinunjul Koperasi berbasis kebutuhan lokal.

Dengan kepemimpinan baru Dekopinda, ia berharap koperasi di Kabupaten Kuningan kembali fokus pada tujuan utama: memperkuat usaha anggota, membangun kemandirian ekonomi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat gotong royong.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *