kuninganid.com
Berita Kriminal

Babinsa Koramil 1505/Ciwaru Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Desa Segong, Kuningan

Kuningan – Babinsa Koramil 1505/Ciwaru kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Rabu malam, 09 April 2024 pukul 20.45 WIB, dua orang pelaku berinisial B (24) dan OO (31) berhasil diamankan oleh aparat TNI karena diduga menjual obat-obatan terlarang di Desa Segong, Kecamatan Karang Kancana, Kabupaten Kuningan.

 

Kedua pelaku yang sama-sama berdomisili di Dusun Sukamaju, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi.

 

Kejadian bermula pada pukul 20.15 WIB saat Babinsa Koramil 1505/Ciwaru, Serda Suwarjoni, menerima laporan dari Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karangbaru tentang dugaan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di Dusun Sukajaya, Desa Segong.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Serda Suwarjoni segera berkoordinasi dengan Danramil dan bersama rekan Babinsa lainnya mendatangi lokasi kejadian. Turut serta dalam penindakan, Kasi Pemerintahan Desa Segong dan Kasi Pemerintahan Desa Karangbaru.

 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang seperti Trihexyphenidyl (Trihex), Tramadol, dan Eximer yang langsung diamankan bersama kedua pelaku. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Koramil 1505/Ciwaru untuk proses pemeriksaan awal, lalu diserahkan ke Makodim 0615/Kuningan.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

• Uang tunai sebesar Rp 1.685.000

• Trihexyphenidyl: 134 butir

• Tramadol: 34 butir

• Eximer: 80 butir

• DNP: 170 butir

• Double YY: 41 butir

• 1 buah kunci warung tempat transaksi

• 1 unit handphone

• 1 buah kunci motor

• 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol E 6746 ZN

 

Setelah diamankan, seluruh barang bukti beserta kedua pelaku langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kuningan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

 

Kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergitas antara TNI dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda.

 

Related posts

DPRD Kuningan Usulkan Dua Raperda Baru untuk Lindungi Produk Lokal dan Cagar Budaya

Editor1

56 Prajurit Kodim 0615/Kuningan Naik Pangkat di Hari Kesaktian Pancasila

Editor1

Pemkab Kuningan Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anak Sekolah Dapat Menu Sehat dan Aman

Editor1

Leave a Comment