kuninganid.com
Berita

Bawaslu Harus Diperkuat, Bukan Dibubarkan

KUNINGAN – Dorongan memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kian menguat menjelang pesta demokrasi mendatang. Ketua Democracy Election Empowerment Forum (DEEP), Neni Nur Hayati, menegaskan bahwa Bawaslu tidak seharusnya dibubarkan, melainkan diperkuat dan ditransformasi menjadi lembaga yang lebih efektif dan berwibawa.

 

“Kami mendorong agar Bawaslu tidak dibubarkan, tidak diad-hoc-kan, tetapi diperkuat dan mengalami transformasi. Bahkan, Bawaslu bisa diarahkan menjadi badan ajudikasi Pemilu atau badan peraturan Pemilu,” tegas Neni kepada awak media.

 

Menurutnya, penguatan Bawaslu sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. “Bawaslu harus diberi ruang lebih luas dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum Pemilu. Tanpa itu, potensi kecurangan akan sulit ditekan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti persoalan berulang di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Perbedaan tafsir antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kerap membuat penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu berlarut-larut.

 

“Banyak laporan yang kami sampaikan sebagai pemantau Pemilu mentok di Sentra Gakkumdu. Perbedaan tafsir antar-lembaga justru memperumit birokrasi dan menghambat penyelesaian kasus,” ungkapnya.

 

Neni menegaskan perlunya evaluasi serius, terutama menyangkut temuan politik uang, keterlibatan ASN, dan pelanggaran lainnya. Ia juga menyoroti putusan MK Nomor 135 yang memisahkan agenda politik nasional dan daerah.

 

“Tentu kita mendorong Pemerintah dan DPR mau dibawa ke mana putusan MK ini. Semakin lama dibahas, semakin menutup deliberasi publik. Saya khawatir akan ada pasal-pasal siluman yang diselundupkan, ini berpotensi tidak terkawal oleh publik seperti RUU sebelumnya yang jauh dari partisipasi masyarakat,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

 

“Bawaslu ingin terus menjaga komitmen berkolaborasi dengan semua pihak. Fokus kami adalah penguatan kemitraan strategis, pengawasan partisipatif, integritas, independensi, serta transparansi dan akuntabilitas,” kata Firman.

 

Ia mengakui praktik kolaborasi kadang tidak berjalan mulus. “Kadang ada ketidaksinergian sehingga perlu evaluasi bersama. Namun yang terpenting adalah menguatkan sinergitas dengan semua pihak,” ujarnya.

 

Firman optimistis langkah penguatan kolaborasi ini akan menciptakan sinergi yang lebih baik, sehingga pengawasan Pemilu ke depan semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi kian meningkat.

Related posts

Lapas Kuningan Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran, Perkuat Implementasi Program Jawara Api

Editor1

Zakat Fitrah 2025 di Jawa Barat, Cek Besaran nominalnya

Editor1

Cuaca Ekstrem di Kuningan, 10 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Tutup Jalan

Editor1

Leave a Comment