Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiPemerintahanPolitik

BOP PDAM Tirta Kamuning Capai Rp60 Miliar? DPRD Kuningan Siapkan RDP Khusus

17
×

BOP PDAM Tirta Kamuning Capai Rp60 Miliar? DPRD Kuningan Siapkan RDP Khusus

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN – Sorotan publik terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning kian menguat. Pasca inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan, DPRD Kabupaten Kuningan melalui Komisi 2 memastikan akan membuka seluruh persoalan secara terang benderang, terutama terkait Biaya Operasional Perusahaan (BOP) yang disebut mencapai Rp60 miliar per tahun.

Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana, menegaskan bahwa pihaknya tengah menghimpun data komprehensif sebagai dasar untuk memanggil jajaran manajemen PDAM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus.

“Langkah awal kami adalah mengumpulkan informasi dan data yang utuh. Setelah itu, PDAM akan kami panggil dalam RDP khusus untuk membahas seluruh persoalan, mulai dari mata air, BOP, hingga kontrak kerja sama,” ujar Jajang.

Isu membengkaknya biaya operasional PDAM Tirta Kamuning menjadi perhatian utama Komisi 2. Angka Rp60 miliar per tahun yang beredar di ruang publik tidak dibantah oleh DPRD.

“Ya, kisarannya memang di angka itu. Karena itu kami sedang membedah data pembanding dari tahun 2023, 2024, hingga 2025 untuk melihat apakah anggaran tersebut wajar atau justru bermasalah,” ungkapnya.

Langkah ini dinilai krusial mengingat PDAM merupakan BUMD yang mengelola layanan vital masyarakat, sekaligus diharapkan memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak hanya soal BOP, DPRD juga menaruh perhatian pada dugaan pemanfaatan air ilegal, khususnya di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Berdasarkan data dari Disporapar, terdapat puluhan titik wisata di wilayah konservasi tersebut.

“Ada sekitar 30 titik wisata di kawasan BTNGC dan tiga wisata budaya. Ini akan kami kaji ulang, termasuk indikasi pemanfaatan air yang diduga tidak sesuai aturan,” tegas Jajang.

Selain itu, kontrak kerja sama PDAM dengan pihak luar, termasuk suplai air ke Kabupaten Indramayu, akan menjadi materi penting dalam RDP. DPRD ingin mengetahui secara detail histori perjanjian serta kontribusinya terhadap PAD Kuningan.

Untuk memastikan evaluasi berjalan menyeluruh, Komisi 2 berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke lapangan dalam waktu dekat. DPRD juga akan melibatkan Komisi 1 guna menelaah aspek perizinan dan administrasi.

“Kami akan turun langsung ke titik-titik yang terindikasi bermasalah. Komisi 2 fokus pada pemanfaatan dan mitra, sementara Komisi 1 di aspek perizinan dan administrasi,” jelasnya.

DPRD menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar pelayanan publik berjalan optimal.

“PDAM adalah institusi pelayanan masyarakat. Kami berharap manajemen tidak alergi terhadap kritik dan masukan, karena tujuan akhirnya adalah perbaikan layanan,” pungkas Jajang, Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *