KUNINGAN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, memberikan penjelasan resmi menanggapi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait penyelesaian gagal bayar yang belakangan menjadi sorotan publik.
Melalui kanal resmi BPKAD Kuningan, @bkpad.kabkuningan, Jumat (9/1/2026), Deden menegaskan bahwa penyelesaian gagal bayar tidak bersumber dari pinjaman daerah sebagaimana spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Penyelesaian gagal bayar memang bukan prestasi luar biasa, karena keseimbangan fiskal adalah standar minimal yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, penyelesaian gagal bayar sebesar Rp96,7 miliar telah dilakukan sebelum 1 September 2025. Sementara realisasi pinjaman daerah baru dilaksanakan pada 16 Oktober 2025, sehingga secara waktu tidak berkaitan dengan pembayaran kewajiban tersebut.
Menurut Deden, pinjaman daerah jangka menengah telah dibahas secara terbuka dan memperoleh persetujuan DPRD dalam kerangka APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dana pinjaman yang direalisasikan sebesar Rp72 miliar digunakan khusus untuk mendanai 453 paket kegiatan infrastruktur yang tersebar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pinjaman daerah memiliki peruntukan yang jelas dan tidak digunakan untuk menutup gagal bayar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deden menguraikan bahwa terdapat dua langkah utama untuk menghindari terjadinya gagal bayar, yakni meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan pengendalian belanja.
“Jika belanja terus dilakukan tanpa diiringi peningkatan pendapatan, maka ujungnya pemerintah daerah akan terjerat utang,” katanya.
Menanggapi kritik dan pandangan politik yang disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Deden menilai bahwa kegagalan menghindari gagal bayar dalam empat tahun terakhir bukan disebabkan ketiadaan solusi, melainkan lemahnya komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hal yang paling sulit dalam menghindari gagal bayar adalah menjaga komitmen dan konsistensi. Mudah-mudahan kita bukan bagian dari penyebab gagal bayar, atau bahkan pihak yang menginginkan kondisi itu terus terjadi,” pungkasnya.
Penjelasan ini disampaikan BPKAD sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya meluruskan informasi di tengah dinamika politik dan sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

