kuninganid.com
Berita Kriminal Nasional Pemerintahan

Bupati Kuningan Apresiasi Bareskrim Polri atas Pemulangan Warga Korban TPPO

JAKARTA – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi warganya dengan hadir langsung di Mabes Polri pada proses pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja, Jumat (26/12/2025) malam.

Kehadiran Bupati Dian dalam konferensi pers Bareskrim Polri tersebut menjadi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap warga Kabupaten Kuningan yang menjadi korban kejahatan perdagangan manusia lintas negara, termasuk pasangan suami istri asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber.

Bupati Dian menyampaikan rasa syukur atas keselamatan para korban serta mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait yang dinilainya berhasil menghadirkan rasa keadilan dan harapan baru bagi masyarakat daerah.

“Pemerintah daerah tidak boleh abai ketika warganya mengalami musibah, di mana pun mereka berada. Kami hadir untuk memastikan warga Kuningan mendapat perlindungan negara,” ujar Bupati Dian di sela kegiatan.

Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, agar masyarakat tidak terjebak tawaran pekerjaan nonprosedural yang berujung eksploitasi.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Dian menyatakan Pemerintah Kabupaten Kuningan akan meningkatkan sosialisasi migrasi aman, memperkuat koordinasi dengan BP2MI, serta mendorong peran aktif pemerintah desa dalam memverifikasi setiap proses keberangkatan kerja ke luar negeri.

Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap jaringan TPPO akan terus dikembangkan hingga tuntas. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemulangan para korban dari Kamboja ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen perlindungan warga, serta memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mencegah kejahatan perdagangan orang.(Red)

Related posts

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab atas Peretasan Akun Pribadi

Editor1

Bupati Teken Pinjaman Rp74 Miliar, Wujud Komitmen Tuntaskan Kewajiban dan Jaga Pembangunan

Editor1

Titi Huryasih Resmi Gantikan Rudi Idam Malik di DPRD Kuningan

Editor1

Leave a Comment