kuninganid.com
Berita Pemerintahan Peristiwa

Bupati Kuningan Bentuk Tim Investigasi Dugaan Malpraktik RS Linggajati, Hotman Paris Siap Lakukan Klarifikasi

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan telah mengambil langkah serius dalam menangani dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati, menyusul kasus meninggalnya bayi yang memicu perhatian luas masyarakat. Isu ini bahkan menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang secara terbuka menyuarakan desakan agar jajaran direksi rumah sakit tersebut dicopot.

 

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Bahkan, dirinya telah menerima komunikasi langsung dari Gubernur Jawa Barat yang turut menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

“Dua hari lalu saya sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan menginstruksikan agar segera menindaklanjuti masalah ini. Kadinkes langsung memanggil Direktur RS Lingga dan mulai mengumpulkan data,” kata Bupati Dian kepada awak media di Setda Kuningan, Senin (14/7).

 

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kuningan telah membentuk tim investigasi lintas sektor yang melibatkan profesional kesehatan, Inspektorat Daerah, hingga unsur pengawasan internal. Tim ini ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur layanan rumah sakit.

 

“Kita harus cermat dan objektif. Jika ditemukan pelanggaran atau tindakan di luar kepatutan, maka tentu akan ada sanksi hukum maupun administratif. Namun jika tidak terbukti, maka kita juga wajib menyampaikan klarifikasi kepada publik,” tegasnya.

 

Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini agar tidak berkembang menjadi opini liar yang merugikan semua pihak. Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

 

“Saya sudah tegaskan kepada Kadinkes agar proses ini dilakukan secara terbuka. Jika memang ada kesalahan, kita benahi. Tapi kalau tidak ada, maka harus diluruskan,” lanjutnya.

 

Terkait kabar bahwa Hotman Paris ingin melakukan klarifikasi langsung, Bupati menyatakan belum menerima tembusan resmi, namun pada prinsipnya pemerintah daerah terbuka terhadap semua pihak.

 

“Sampai saat ini belum ada tembusan tertulis dari Pak Hotman. Tapi secara prinsip, kami siap membuka ruang dialog dan klarifikasi bagi siapa pun yang ingin menyampaikan masukan,” ujar Bupati Dian.

 

Pemkab memastikan bahwa tim investigasi sudah bekerja sejak tiga hari lalu dan seluruh prosesnya akan dikawal hingga tuntas.

 

Sebelumnya, Hotman Paris dalam unggahan videonya menyampaikan kekhawatiran atas lambannya penanganan pasien ibu hamil di RSUD Linggajati yang mengalami pecah ketuban, namun harus menunggu hingga dua hari tanpa tindakan medis memadai hingga sang bayi meninggal dunia.

 

“Bayangkan dua hari dalam kondisi kritis tidak ada dokter datang. Dokter jaga pun tidak datang, dokter kandungan juga tidak datang,” kata Hotman dengan nada geram.

 

Melalui program “Hotman 911”, keluarga korban menyampaikan pengaduan langsung atas dugaan kelalaian yang dialami. Hotman pun menyerukan kepada Menteri Kesehatan, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Kuningan agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak rumah sakit.

 

“Kalau tidak ada tindakan dari Bupati maupun Gubernur, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan akan runtuh. Ini bukan semata soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” tandasnya.(Red)

Related posts

TMMD di Kuningan: Akses Jalan Mulai Terbuka, Semangat TNI dan Warga Tak Surut di Tengah Medan Berat

Editor1

Ngerasa Difitnah, Pengacara Ruslandi Laporkan Oknum Wartawan

Editor1

Proyek “Kuningan Caang” Rp117,5 Miliar Diselidiki Kejari, Ada Apa?

Editor1

Leave a Comment