KUNINGAN – Sebanyak 88 tenaga kesehatan dan fungsional resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Kuningan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Aula Dinas Kesehatan, Jumat (26/9).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, menjelaskan proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan kebutuhan tenaga Puskesmas terpenuhi sekaligus menjamin mutu pelayanan.
“Seleksi dimulai dari pendaftaran 25–29 Agustus, dilanjutkan tes tertulis dan wawancara pada 11–12 September. Dari hasilnya, diterima 61 tenaga kesehatan dan 27 tenaga fungsional umum,” terangnya.
Ia menyebut, formasi yang terisi termasuk lima dokter gigi. “Ini patut kita syukuri, karena tenaga dokter gigi sangat langka,” ujarnya. Selain tenaga medis, BLUD juga melibatkan fungsional umum seperti operator layanan, pranata arsip, hingga pengolah data.
Dalam arahannya, Bupati Dian menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas. “Menjadi pegawai BLUD bukan sekadar bekerja, tapi juga ibadah dan pengabdian. Cintai pekerjaan, disiplin, serta tingkatkan kompetensi. Keberkahan akan mengikuti,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga pelayanan dengan prinsip 5-S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). “Jadikan ini awal baru, bukan akhir. Bekerjalah dengan ikhlas, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan BLUD memberi fleksibilitas keuangan sekaligus menuntut jiwa kewirausahaan. “Pegawai Puskesmas harus kreatif, inovatif, dan melayani masyarakat layaknya pelanggan utama,” katanya.
Di akhir sambutan, Bupati mengucapkan selamat kepada para pegawai baru. “Pegang teguh integritas, loyalitas, dan semangat melayani. Semoga kehadiran saudara dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kuningan,” pungkasnya.

