KUNINGAN – Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Meski telah berjalan beberapa tahun, masih banyak warga yang belum mengetahui cara mudah mengecek status penerimaan bantuan ini secara online.
Artikel ini membahas langkah sederhana untuk cek Bansos PKH dan BPNT 2025 hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga:
SIAPkerja Kemnaker 2025: Satu Akun untuk Cari Kerja, Ikut Pelatihan, dan Dapat Sertifikat
Memahami Program PKH dan BPNT
- PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH adalah bantuan bersyarat bagi keluarga miskin, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan dan kesehatan. Penerima diwajibkan memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan rutin.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
BPNT diberikan dalam bentuk non-tunai melalui kartu khusus untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah. Skema ini memberi keleluasaan penerima memilih pangan sesuai kebutuhan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Online
- Kunjungi Situs Resmi
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan Kementerian Sosial.
2. Masukkan Data Pribadi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan masukkan NIK Anda. Pastikan data sesuai KTP dan KK.
3. Verifikasi Captcha
Isi captcha untuk memastikan Anda bukan robot.
4. Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan, apakah Anda terdaftar atau tidak.
Keuntungan Cek Bansos Secara Online
- Akses Mudah – Bisa dilakukan kapan saja, di mana saja.
- Hemat Waktu – Tidak perlu antre di kantor desa/kelurahan.
- Transparan – Data lebih akurat dan terbaru.
Masalah Umum dan Solusinya
- Koneksi Internet Lemah – Gunakan jaringan stabil atau Wi-Fi publik.
- Data Tidak Ditemukan – Periksa kembali NIK dan data yang dimasukkan.
- Situs Down – Coba kembali di luar jam sibuk atau laporkan ke layanan Kemensos.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat dengan mudah memastikan status penerimaan PKH dan BPNT, sehingga bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.

