KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh kegiatan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan, ketahanan pangan, serta kelestarian sumber daya alam di daerah tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, lokasi yang direncanakan untuk penanaman kelapa sawit. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 3.000 bibit kelapa sawit yang siap ditanam di Blok Ciambal dengan luas lahan sekitar 24 hektare.
Penyegelan dan Penghentian Total Aktivitas Penanaman Sawit
Menimbang dampak negatif terhadap ekosistem dan keberlanjutan lingkungan, Bupati Kuningan langsung menginstruksikan penghentian total seluruh kegiatan penanaman kelapa sawit di lokasi tersebut. Untuk mencegah peredaran dan penanaman lebih lanjut, Satpol PP serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan turut melakukan penyegelan di area tersebut.
“Kami ingin menjaga Kuningan tetap hijau dan subur. Perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan visi pembangunan lingkungan berkelanjutan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melarang distribusi serta penanaman sawit di seluruh wilayah Kuningan,” ujar Bupati.
Kajian Agroklimat untuk Tanaman Kelapa Sawit
Pemkab Kuningan juga menegaskan perlunya kajian mendalam mengenai kesesuaian agroklimat tanaman kelapa sawit di daerah ini. Secara ekologis, karakteristik wilayah Kuningan lebih cocok untuk pengembangan hortikultura dan tanaman pangan dibandingkan dengan kelapa sawit, yang umumnya memerlukan iklim tropis basah dan kondisi tanah tertentu.
Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan tata guna lahan yang lebih berkelanjutan, sehingga pemanfaatan lahan di Kuningan tetap sesuai dengan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.
Komitmen terhadap Pertanian Berkelanjutan
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengelolaan lahan di Kabupaten Kuningan tetap berorientasi pada pertanian berkelanjutan yang menguntungkan petani lokal serta ramah lingkungan. Pemkab Kuningan berkomitmen mengembangkan sistem pertanian yang sesuai dengan karakteristik alam daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kuningan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mendukung kebijakan pertanian berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian tanah Kuningan dengan mengembangkan pertanian yang sesuai dengan potensi daerah, ramah lingkungan, dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.

