kuninganid.com
Berita Politik

Delapan Parpol di Kuningan Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan, Bawaslu Fokus Pengawasan Non Tahapan Pemilu

KUNINGAN – Sebanyak delapan partai politik (parpol) di Kabupaten Kuningan tercatat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II. Kegiatan ini menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Kuningan pada masa non tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif. Kami telah berkoordinasi dengan partai politik di Kabupaten Kuningan agar melakukan pembaruan data di SIPOL, terutama bagi parpol yang mengalami perubahan kepengurusan, domisili kantor, maupun keanggotaan,” ujar Firman, Rabu (7/1).

Firman menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Dalam regulasi tersebut, partai politik diperkenankan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan setelah penetapan partai politik calon peserta Pemilu, berdasarkan permintaan dari partai politik itu sendiri.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, pada Semester I, tercatat empat partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Ummat.

Sementara itu, pada Semester II, jumlah partai politik yang melakukan pemutakhiran meningkat menjadi delapan partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, Partai NasDem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), PKS, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Firman menambahkan, fokus pengawasan Bawaslu dalam pemutakhiran data partai politik meliputi kepengurusan partai politik tingkat kabupaten dan kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat kabupaten, keanggotaan partai politik, serta domisili tetap kantor partai politik tingkat kabupaten.

“Kami berharap partai politik dapat bekerja sama dengan memperbarui data secara jujur dan mutakhir. Sinergi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik menjadi kunci utama terwujudnya iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan tidak hanya dilakukan pada masa non tahapan Pemilu, tetapi akan terus berlangsung secara berkala hingga tahapan Pemilu dimulai. Meski menjadi hak partai politik, data tersebut merupakan basis penting dalam proses Pemilu mendatang.

“Dengan data yang valid dan mutakhir, proses pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu ke depan akan lebih mudah, transparan, dan akurat,” pungkas Firman

Related posts

Ribuan Peserta Siap Meriahkan Bhayangkara Linggar Run 2025 di Kuningan, Ini Rute dan Hadiahnya!

Editor1

Perbaikan 200 Km Jalan di Kuningan, Bupati Dian Minta Warga Bersabar

Editor1

Kecelakaan di Jalan Raya Lingkar Timur, Pengendara Motor Alami Cedera Parah

Editor1

Leave a Comment