kuninganid.com
Berita Pemerintahan

Devi Minta Pemerintah Lebih Selektif dan Tepat Sasaran Dalam Penyaluran Bantuan Sosial

KUNINGAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Rosalina Devi, meminta pemerintah lebih matang, selektif, dan berdasarkan data yang akurat saat menyalurkan bantuan sosial. Langkah tersebut penting demi memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan dan sesuai peruntukan.

 

Rosalina juga menekankan pentingnya belajar dari kesalahan di masa lalu, di mana proses penyaluran sering tidak sesuai sasaran akibat ketidakcocokan data. “Saya meminta pemerintah lebih selektif dan menggunakan data yang valid, agar penerima memang sesuai kriteria dan tidak terjadi kesalahan sasaran seperti sebelumnya,” ujar Rosalina, Minggu (15/6/2025).

 

Selain itu, proses penyaluran juga harus berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam menyikapi pencoretan 34.804 penerima bansos dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan PKH, DPRD Kuningan menyatakan keprihatinan dan meminta pemerintah daerah melakukan langkah korektif yang lebih manusiawi dan adil.

 

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari program nasional Gerakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Kendati demikian, besarnya jumlah penerima yang dicoret dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial akibat minimnya koordinasi dan proses verifikasi yang matang.

 

DPRD juga meminta Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual dan melibatkan masyarakat, sehingga proses berjalan lebih transparan dan dapat diterima semua kalangan. “Jangan sampai program yang bertujuan menyejahterakan justru menambah beban dan keresahan masyarakat,” tegasnya.

 

Selain itu, DPRD mendorong Dinas Sosial dan Kementerian Sosial untuk melibatkan perwakilan masyarakat dan penerima bansos saat melakukan audiensi, sehingga masalah di lapangan dapat disampaikan dan dicarikan solusi yang lebih adil. Dinas Sosial juga diminta membuka posko pengaduan dan klarifikasi di setiap kecamatan, sambil menjaga kepesertaan masyarakat atas Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

 

“Kalau memang kemiskinan turun hingga 21 persen, harus disertai bukti mengenai perbaikan taraf hidup masyarakat, seperti naiknya pendapatan dan daya beli. Jangan hanya tampak di atas kertas saja,” tambah Rosalina.

 

DPRD Kuningan juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah secara konstruktif, demi memastikan bantuan sosial memang tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi pencoretan sebanyak 34.804 penerima bantuan sosial di Kabupaten Kuningan dari program BPNT dan PKH, DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan keprihatinan dan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah korektif yang berpihak pada masyarakat.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional Gerakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial. Namun, besarnya angka yang terdampak menimbulkan kekhawatiran akan munculnya gejolak sosial akibat miskomunikasi dan minimnya pemahaman masyarakat terkait kategori desil yang digunakan dalam evaluasi.

 

“Kami memandang perlu adanya verifikasi ulang secara transparan dan partisipatif. Jangan sampai program yang bertujuan menyejahterakan justru menambah beban dan keresahan di masyarakat,” ujar salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kuningan,

 

DPRD juga mendorong agar audiensi antara Dinas Sosial dan Menteri Sosial RI pada Selasa mendatang benar-benar membawa aspirasi rakyat bawah, termasuk fakta-fakta lapangan dan aduan dari penerima yang dicoret.

 

Hanya saja, kenapa DINSOS tidak Melakukan Verifikasi faktual teelebih dahulu ? Jika belum baiknya melakukan Verifikasi data dahulu, sebelum Audensi deangan KEMENSOS, Lalu data apa yang akan di sandingkan ?

 

Lebih lanjut, DPRD meminta Pemkab Kuningan membuka posko layanan pengaduan dan klarifikasi publik di setiap kecamatan, serta menjamin bahwa pencoretan dari bansos tidak serta merta menggugurkan hak masyarakat atas program jaminan kesehatan nasional (PBI JKN).

 

“Jika benar angka kemiskinan turun hingga 21 persen, maka indikator penunjangnya harus terbukti, seperti peningkatan kesejahteraan, pendapatan, dan daya beli masyarakat. Kita tidak ingin angka turun hanya di atas kertas,” tambahnya.

 

Sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, serta memastikan bahwa bantuan sosial tetap berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

Related posts

Mahasiswa Asal Kuningan Ini Curi Perhatian Dunia Lewat Inovasinya

Editor1

LBH Ansor Kuningan Hadirkan Layanan Hukum Gratis

Redaksi

PKB Kuningan Segera Tempati Kantor Baru, Ujang Kosasih: Langkah Membangun Solidaritas dan Pengabdian pada Masyarakat

Editor1

Leave a Comment