kuninganid.com
Berita Pemerintahan

Disdukcapil Kuningan Resmi Pindah Lokasi, Layanan Kini Lebih Nyaman dan Berbasis Teknologi

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali melangkah progresif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Kali ini, langkah strategis diambil dengan merelokasi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari lokasi lama di Desa Ancaran ke gedung eks Bappeda di Jalan RE Martadinata, sebuah kawasan yang lebih luas, representatif, dan mudah diakses masyarakat.

 

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyebut bahwa relokasi ini bukan hanya soal pindah tempat, tetapi merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang lebih humanis dan berbasis teknologi.

 

“Kami ingin menghadirkan layanan yang membuat masyarakat merasa nyaman, bukan tertekan. Tidak perlu lagi berdesakan, bingung cari parkir, atau stres karena sistem yang ribet,” ujar Bupati Dian.

Baca juga: Tour de Linggarjati 2025 Siap Gaet Peserta Mancanegara, Jadi Ajang Sport Tourism Kelas Asia Tenggara

Gedung baru ini akan menjadi fondasi dari perubahan besar dalam sistem pelayanan kependudukan. Dalam waktu dekat, Disdukcapil Kuningan akan mengimplementasikan sistem antrean berbasis aplikasi serta pengawasan layanan secara daring. Langkah ini bertujuan memangkas praktik percaloan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi layanan.

 

“Pelayanan digital adalah keniscayaan. Dengan sistem antrean elektronik dan pemantauan daring, ruang untuk penyalahgunaan bisa diminimalisir,” tegas Bupati.

 

Proses relokasi yang berlangsung pada akhir Juni ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, termasuk dalam hal migrasi server dan sistem informasi secara aman. Pemerintah menargetkan layanan kembali normal paling lambat awal pekan depan.

 

Dukungan dari masyarakat pun mengalir. Tokoh dari wilayah selatan Kuningan, Edi Supriadi, menilai relokasi ini sebagai langkah besar dalam reformasi birokrasi.

 

“Bupati kita ini tidak hanya memindahkan gedung, tapi juga mengubah cara pikir dalam melayani rakyat. Ini bukan hal yang mudah dilakukan,” ujar Edi, Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang.

 

Selain transformasi layanan kependudukan, Bupati Dian juga tengah menyiapkan berbagai inovasi pelayanan publik lainnya, seperti penerapan sistem parkir elektronik di titik-titik strategis kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan terukur.

 

Satu pesan yang konsisten dari setiap gebrakan ini: pelayanan publik harus menjadi solusi nyata, bukan beban bagi masyarakat.(Red)

Related posts

Wabup Tuti Kunjungi MPLS SMPN 4 Kuningan, Tekankan Pentingnya Empati dan Disiplin

Editor1

Proton FC ke Final! Drama Menit Akhir Bungkam Alba FC

Editor1

Rokhmat Ardiyan Serap Aspirasi Warga Luragung Tonggoh: Dorong Ekonomi Desa dan Akses Pendidikan

Editor1

Leave a Comment