Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminalPemerintahan

Diskatan Kuningan Peringatkan Kios Pupuk Subsidi Waspadai Penipuan

13
×

Diskatan Kuningan Peringatkan Kios Pupuk Subsidi Waspadai Penipuan

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mengeluarkan peringatan keras kepada kios pupuk subsidi dan pelaku usaha sarana produksi pertanian menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama pejabat dinas.

Modus penipuan tersebut dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon dengan mengatasnamakan Kepala Diskatan maupun pegawai dinas, disertai permintaan tertentu yang berpotensi merugikan kios pupuk subsidi selaku Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).

Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa seluruh bentuk komunikasi yang meminta uang, transfer dana, atau transaksi nonresmi dipastikan merupakan penipuan.

“Diskatan Kabupaten Kuningan tidak pernah, dan tidak akan pernah, meminta uang atau bentuk transaksi apa pun kepada kios pupuk subsidi melalui WhatsApp atau telepon pribadi. Jika ada yang mengatasnamakan saya atau pegawai dinas, itu adalah penipuan,” tegas Wahyu, Selasa (27/1/2026).

Menurut Wahyu, pihaknya telah menerima laporan disertai bukti percakapan yang menunjukkan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama institusi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Ia menegaskan bahwa seluruh urusan penyaluran pupuk bersubsidi hanya dilakukan melalui mekanisme resmi, baik melalui surat kedinasan, sistem pemerintah yang berlaku, maupun forum koordinasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diskatan meminta kios pupuk subsidi dan pelaku usaha pertanian tidak melayani komunikasi sepihak yang mengarah pada permintaan tertentu, terlebih yang bersifat mendesak dan tidak disertai dokumen resmi.

“Jangan mudah percaya. Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan, segera lakukan klarifikasi ke Diskatan. Satu langkah waspada bisa mencegah kerugian besar,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Diskatan Kabupaten Kuningan memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum guna menelusuri dan menindak praktik penipuan tersebut, sekaligus memperkuat sosialisasi kepada kios pupuk subsidi/PPTS agar kejadian serupa tidak terulang.

Peringatan ini dikeluarkan untuk menjaga integritas penyaluran pupuk bersubsidi serta melindungi pelaku usaha pertanian dari praktik kriminal yang mengatasnamakan institusi pemerintah.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *