kuninganid.com
Berita Ekonomi Pemerintahan

Diskopdagperin Kuningan Terapkan Sanksi Disiplin Baru, Pegawai Absen Apel Akan Jadi Pemimpin Apel

KUNINGAN– Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan mulai menerapkan langkah tegas dalam menegakkan disiplin aparatur. Kini, pegawai yang absen dari Apel Pagi tanpa alasan yang jelas akan diberi sanksi unik: ditunjuk menjadi pemimpin apel berikutnya.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., saat memimpin Apel Pagi di halaman kantor Diskopdagperin, Selasa (6/5). Trisman menegaskan bahwa kehadiran dalam apel merupakan kewajiban seluruh pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, sebagai bentuk kesiapan kerja dan tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat.

“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tapi simbol kesiapan mental dan komitmen pelayanan publik. Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan akan kami panggil dan diberikan tanggung jawab memimpin apel sebagai bentuk sanksi edukatif,” ujar Trisman.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para pejabat struktural yang aktif memotivasi bawahannya. “Saya berterima kasih kepada Sekdis dan para Kabid yang telah mendukung peningkatan kedisiplinan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Udin Muhidin, SE., menjelaskan bahwa dari total 153 pegawai yang terdata, hanya sekitar 120 orang yang hadir dalam apel tersebut. Ketidakhadiran sebagian pegawai, terutama yang bertugas di lapangan seperti bagian kebersihan pasar, masih dapat dimaklumi karena sifat pekerjaan mereka yang tak bisa ditinggalkan.

Namun demikian, Udin menegaskan bahwa bagi yang absen tanpa alasan sah, pemanggilan dan penugasan sebagai pemimpin apel tetap diberlakukan. “Langkah ini diambil untuk membangun budaya disiplin tanpa harus mengandalkan sanksi administratif yang kaku,” katanya.

Apel pagi kali ini turut dihadiri oleh jajaran struktural lengkap, termasuk Sekretaris Dinas Teti Sukmawati, SE., Kabid Perdagangan Asep Tomi Novian, SE., Kabid Pengelolaan Pasar Dede Sutardi, S.IP., Kabid UMKM Perindustrian merangkap Plt. Kabid Koperasi Alvin Fitranda, ST., M.Si., serta Kepala UPTD Metrologi Legal Eris Rismayana, ST., MM dan Kepala UPTD PLUT KUMKM, Dayat, S.IP.

Kehadiran 120 pegawai pada apel tersebut menunjukkan semangat pembenahan internal yang mulai terlihat. Diskopdagperin berharap, langkah-langkah ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan dinas.

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Gowes dan Aksi Sosial Warnai Peringatan HUT ke-54 KORPRI Kabupaten Kuningan

Editor1

r. Eva Maya Ditunjuk Gantikan dr. Edi di RSUD Linggajati, Pemkab Kuningan Lakukan Percepatan Pemulihan

Editor1

Bawa Semangat Baru, Kickboxing Kuningan Siap Bina Talenta Muda

Editor1

Leave a Comment