KUNINGAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan dan perlindungan kerja bagi para relawan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang setiap hari bertugas menyiapkan dan menyalurkan makanan bagi anak sekolah.
Kepala Disnakertrans Kuningan, Guruh I. Zulkarnaen, menegaskan bahwa para relawan tersebut termasuk kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, seperti luka bakar, cedera dapur, hingga kelelahan akibat aktivitas padat.
> “Relawan di dapur MBG punya peran besar dalam menyukseskan program pemerintah. Karena itu, keselamatan mereka harus menjadi prioritas. Kami mendorong agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Guruh, kepada awak media, kemarin.
Ia menjelaskan, meski relawan tidak berstatus sebagai pegawai formal, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka. Untuk itu, Disnakertrans telah melakukan pemetaan risiko dan menjalin koordinasi dengan pihak pengelola dapur MBG serta BPJS Ketenagakerjaan guna mencari skema perlindungan yang sesuai.
“Kami sudah komunikasikan dengan BPJS agar ada skema khusus bagi pekerja rentan dan relawan. Mereka ini bagian dari sistem pelayanan publik yang harus mendapat perlakuan adil,” tambahnya.
Selain perlindungan jaminan sosial, Disnakertrans juga menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh dapur MBG, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, celemek, dan sepatu anti-slip.
Guruh menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti langkah ini dengan menggelar pelatihan K3 khusus bagi relawan dapur MBG, agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai keselamatan kerja dan keamanan pangan.
> “Kita ingin program MBG ini berjalan bukan hanya dengan gizi yang baik untuk anak-anak, tetapi juga dengan kondisi kerja yang aman, sehat, dan manusiawi bagi para relawannya,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuningan dalam membangun sistem kerja sosial yang berkeadilan—di mana para relawan yang berkontribusi untuk masyarakat juga memperoleh jaminan atas keselamatan dan kesejahteraan mereka.

