Berita  

Tak Tahan Bau Menyengat Waduk, Warga Randusari Akhirnya Direlokasi DPRD Kuningan

KUNINGAN – Rapat audiensi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan menghasilkan kesepakatan penting bagi warga Desa Randusari. DPRD dan Pemkab Kuningan menyepakati opsi relokasi bagi masyarakat yang terdampak keberadaan Bendungan Kuningan, Selasa (15/9/2026).

​Langkah tegas ini diambil usai warga menyampaikan berbagai keluhan lingkungan. Sebab, warga harus menghadapi aroma bau menyengat dari sumber air waduk serta deru bising air yang mengganggu kenyamanan hidup.

​Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa penanganan konkret. Oleh karena itu, pihaknya langsung menugaskan Komisi III untuk turun mendalami kondisi di lapangan.

​”Kesimpulan dari audiensi ini adalah kita sepakat, baik eksekutif maupun masyarakat, untuk dilakukan relokasi. Sebab, jika bau air makin parah, dampaknya bisa berbahaya bagi kesehatan warga,” kata Nuzul Rachdy, Selasa (15/9/2026).

​Selanjutnya, DPRD Kuningan memberikan dua rekomendasi utama kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi pembentukan tim khusus penyelesaian dampak Bendungan Kuningan serta penyiapan lahan pemukiman baru.

​Sementara itu, Kepala Desa Randusari, Tata Kasti, menyambut baik hasil audiensi tersebut. Pihak desa telah memetakan potensi lahan seluas 5 hektare yang layak disulap menjadi kawasan pemukiman warga.

​Namun, Tata mengingatkan bahwa keterbatasan tanah kas desa mewajibkan Pemkab untuk membebaskan lahan milik warga. Oleh sebab itu, ia meminta kepastian mekanisme serta kepastian jadwal pelaksanaan dari pemerintah.

​”Harapan kami ada tim pembebasan lahan dan jadwal yang jelas. With ini, masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak digantung tanpa kejelasan tahapan,” tegas Tata.

​DPRD berjanji akan mengawal secara berkala seluruh proses repatriasi pemukiman tersebut. Dengan demikian, rencana relokasi di wilayah Kuningan ini diharapkan benar-benar terealisasi dalam bentuk langkah nyata.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *