KUNINGAN — Aparat gabungan Polres Kuningan berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Baru Hasan Maulani dan Jalan Lingkar Timur, Sabtu (19/9/2026) subuh.
Petugas bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 03.00 WIB. Langkah cepat ini bermula dari laporan masyarakat serta pemantauan siaran langsung (live) di media sosial TikTok yang dilakukan oleh para pelaku.
Baca juga: Kemarin Incar Password OPD, Kini Penipu Catut Diskominfo Kuningan Pesan Ratusan Nasi Kotak
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan. Tim terdiri dari Polsek Cilimus, Satlantas, Satsamapta, dan Satreskrim Polres Kuningan.
”Kami berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua dan 26 remaja yang diduga terlibat, baik sebagai penonton, joki, maupun montir,” ujar AKP Aktuin Moniharapon saat konferensi pers, Sabtu (19/9/2026) siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja ini sudah berkumpul di lokasi sejak pukul 01.00 WIB. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar, mulai dari jenjang SMP kelas 3 hingga SMA/SMK, serta satu orang berusia dewasa (23 tahun).
Dari total 26 remaja yang terjaring, sebanyak 25 orang merupakan warga Kabupaten Kuningan. Sementara itu, satu orang sisanya tercatat sebagai warga Beber, Kabupaten Cirebon.
”Dari hasil pemeriksaan badan dan kendaraan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya,” tambah AKP Aktuin.
Seluruh remaja tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuningan. Pihak kepolisian juga mengagendakan pemanggilan orang tua dan perangkat desa setempat guna pembinaan serta pembuatan surat pernyataan.
Sementara itu, petugas langsung memberikan sanksi tilang terhadap 15 unit sepeda motor yang berhasil disita di lokasi kejadian.(ale)






