KuninganID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, media sosial diramaikan oleh fenomena unik: pengibaran bendera One Piece—simbol bajak laut dari anime populer karya Eiichiro Oda—yang dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih di berbagai lokasi.
Bendera berwarna hitam dengan lambang tengkorak dan topi jerami—Jolly Roger milik kru Topi Jerami pimpinan Monkey D. Luffy—terlihat berkibar di pekarangan rumah, truk, hingga kendaraan pribadi. Aksi ini pertama kali viral setelah akun Instagram @zonagrobogan mengunggah video pengibaran bendera di Grobogan, Jawa Tengah.
Fenomena ini memicu reaksi beragam di kalangan warganet. Sebagian melihatnya sebagai bentuk kreativitas atau ekspresi fandom generasi muda, sementara lainnya menafsirkannya sebagai bentuk sindiran atau kritik sosial terhadap situasi politik dan pemerintahan.
“Karena Merah Putih terlalu suci untuk dikibarkan di negeri yang katanya merdeka tapi sakit,” tulis salah satu pengguna TikTok, menyiratkan kekecewaan terhadap kondisi negara.
Bagi sebagian sopir truk dan pekerja, bendera One Piece dijadikan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Beberapa dari mereka menyertakan keterangan seperti “Maafkan kami, Jenderal,” yang diduga menyindir kebijakan pemerintah. Hal ini terjadi di tengah seruan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.
Fenomena ini pun menarik perhatian kalangan legislatif. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai aksi tersebut sebagai upaya sistematis yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Sementara anggota DPR Firman Soebagyo meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap memprovokasi.
Namun hingga saat ini, belum ada aturan hukum yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera fiksi, selama tidak melanggar ketentuan penghormatan terhadap bendera Merah Putih sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Sebagian pengamat sosial menyebut fenomena ini sebagai bentuk nasionalisme baru yang bersifat kreatif dan damai. “Ini refleksi kreatif dari kekecewaan yang damai,” ujar seorang akademisi yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, kelompok nasionalis menegaskan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara dan mengingat perjuangan para pahlawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait fenomena tersebut. Sementara itu, warganet terus memperdebatkan makna di balik aksi ini—apakah sebagai bentuk protes halus, atau sekadar tren budaya pop menjelang HUT RI ke-80.

