kuninganid.com
Berita Pemerintahan Politik

Fraksi PDIP DPRD Kuningan Soroti Ketimpangan Anggaran dan Lonjakan Retribusi dalam RAPBD 2026

KUNINGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kuningan, Fraksi PDIP menyoroti persoalan pemerataan anggaran antar kecamatan serta lonjakan signifikan pada pos pendapatan retribusi daerah.

 

Melalui juru bicaranya, Tika Evian, Fraksi PDIP mempertanyakan sejauh mana prinsip pemerataan pembangunan telah diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Dari dasar pemikiran tersebut, kami bertanya kepada saudara Bupati, sudahkah pemerataan anggaran dibangun secara merata di setiap kecamatan? Dan menggunakan program serta kegiatan apa distribusi anggaran tersebut dapat dirasionalisasi? Jika acuan teoritiknya adalah rasio gini, mohon penjelasannya,” ujar Tika dalam forum tersebut.

 

Fraksi PDIP juga menyoroti alokasi belanja modal bangunan dan gedung yang mencapai Rp24,88 miliar dari total belanja daerah sekitar Rp146,05 miliar. Menurut PDIP, masih banyak fasilitas publik seperti gedung sekolah, kantor pemerintahan, jalan, dan jaringan irigasi yang kondisinya belum layak, namun belum mendapatkan perhatian dalam RAPBD 2026.

“Masih ditemukan posisi gedung sekolah dan kantor yang belum layak, tetapi kecamatan tersebut tidak mendapatkan perhatian APBD. Bahkan ada wilayah yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur dasar,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti lonjakan drastis pendapatan retribusi daerah yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan data RAPBD, pendapatan retribusi daerah tercatat sebesar Rp31 miliar lebih pada tahun 2024, turun menjadi Rp21 miliar di 2025, namun melonjak tajam menjadi Rp219 miliar lebih pada tahun anggaran 2026.

“Kami dari Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada saudara Bupati, barang atau jasa retribusi apa yang mendorong peningkatan luar biasa tersebut,” tambah Tika.

 

Fraksi PDIP menegaskan bahwa transparansi, keadilan anggaran, serta rasionalitas kebijakan fiskal menjadi kunci utama untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kuningan. Mereka meminta agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi dan memastikan RAPBD 2026 benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.

Related posts

Kebocoran Pipa Arunika Diduga Jadi Pemicu Longsor di Jalur Lembah Cilengkrang

Editor1

Dandim 0615/Kuningan Paparkan Capaian TMMD ke-125 kepada Tim Wasev

Editor1

PCNU Indramayu : Jaga Kerukunan di Bulan Ramadan

Editor1

Leave a Comment