KUNINGAN – Harapan ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kian menemukan titik terang. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi mengusulkan 4.289 pegawai Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Usulan tersebut disampaikan Bupati saat menerima 25 perwakilan koordinator Forum R2 dan R3 Tenaga Honorer Pemkab Kuningan di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (11/9). Hadir mendampingi, Pj. Sekda Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., serta jajaran BKPSDM.
“Proses ini wujud perhatian pemerintah terhadap dedikasi pegawai Non ASN. Saya mengajak semua tetap bersemangat, bekerja profesional, dan memberikan pelayanan terbaik. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad mewujudkan visi Kuningan MELESAT,” ujar Bupati Dian.
Pj. Sekda Wahyu Hidayah menjelaskan, dari total 4.289 pegawai yang diusulkan, sebanyak 81 orang berstatus R2, 3.553 orang R3, dan 655 orang R4. Seluruhnya masih aktif bekerja dan berperan penting dalam pelayanan publik.
“Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah dilakukan Kementerian PANRB. Kini tinggal menunggu sinkronisasi data dari BKN. Setelah itu dilanjutkan pengisian DRH dan pemberkasan,” jelasnya.
Pertemuan berlangsung penuh harapan. Sekretaris Koordinator Forum R2 dan R3, Otong Supriatna, yang sudah 14 tahun mengabdi sebagai honorer, mengaku terharu. “Alhamdulillah, kami mendapat kepastian. Mudah-mudahan bulan depan sudah ada keputusan, meski tahap awal paruh waktu dulu,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Honorer Kuningan, Iyan Alpian. Menurutnya, usulan ini menjadi jawaban atas penantian panjang tenaga honorer. “Kami berterima kasih kepada Pak Bupati atas keberaniannya mengusulkan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga ke depan bisa meningkat menjadi penuh waktu, dengan mempertimbangkan masa kerja, bukan hanya tes akademis,” ungkapnya.

