KUNINGAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 11.20 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat mobil Honda City berwarna silver dengan nomor polisi E-1779-YU yang dikemudikan AI (46), warga Desa Cibingbin, melaju dari arah Barat ke Timur. Sementara itu, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Revo hitam dengan nopol E-4386-YZ yang dikendarai JH (42), warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, melaju dari Timur ke Barat.
“Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi mobil mengantuk sehingga kehilangan kendali dan oleng ke kanan jalan, masuk ke lajur lawan, yang akhirnya menyebabkan tabrakan,” jelas IPTU Sri Martini.
Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka berat dan cedera parah di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSU KMC Kuningan, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, pengemudi mobil dan penumpangnya tidak mengalami luka. Saat ini, pengemudi beserta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(iak)

