KUNINGAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan “Silaturahmi Kebangsaan” yang mempertemukan para penyintas aksi terorisme dengan mantan narapidana terorisme (napiter), Selasa (6/5/2025) di Hotel Santika, Kuningan.
Acara yang difasilitasi oleh Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan BNPT ini bertujuan membangun rekonsiliasi dan memperkuat semangat kebangsaan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, mengapresiasi langkah BNPT memilih Kuningan sebagai lokasi kegiatan. Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum penting untuk mempererat persatuan dan membuka ruang pemulihan. “Ini bukti nyata bahwa harmoni bisa diraih bersama,” ujarnya.
Direktur Perlindungan BNPT, Irjen Pol Imam Margono, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) yang kini memasuki periode 2025–2029. Ia juga menyampaikan adanya mandat baru Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan korban lama aksi terorisme mengakses hak melalui BNPT dan LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menilai silaturahmi ini bukan hanya ruang pertemuan, tapi jembatan menuju empati dan perdamaian. “Perdamaian sejati lahir dari keadilan dan saling memaafkan,” tegasnya.
Momen haru terlihat saat perwakilan korban dan eks napiter membacakan ikrar bersama dan Deklarasi Kebangsaan, diikuti penandatanganan sebagai simbol komitmen perdamaian.
Acara ini juga dihadiri jajaran pejabat dari BNPT, Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

