KUNINGAN – Aksi pencurian kotak amal terjadi di tiga tempat ibadah di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, dalam satu malam. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan warga setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi para pelaku beredar luas di media sosial.
Pencurian pertama diketahui sekitar pukul 02.30 WIB di Masjid Nurul Amal. Seorang warga yang tinggal di sekitar masjid mendengar suara benturan keras dari dalam bangunan masjid. Saat diperiksa, kotak amal diketahui telah dibobol.
Aksi serupa juga terjadi di Musala Nurul Huda. Kotak amal di musala tersebut dilaporkan hilang dan baru ditemukan pada siang hari di sekitar area sekolah dasar yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu, Musala Albarokah turut menjadi sasaran pencurian. Kotak amal di musala tersebut ditemukan dalam kondisi rusak dan seluruh isinya raib.
Berdasarkan rekaman CCTV dari masjid dan Balai Desa Karangmangu, terlihat tiga orang pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian secara berurutan. Dari hasil penelusuran sementara, Musala Albarokah diduga menjadi lokasi pertama yang disasar, kemudian Musala Nurul Huda, dan terakhir Masjid Nurul Amal.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 23 detik yang beredar, para pelaku terlihat membobol kotak amal, kemudian menghitung uang serta sejumlah amplop putih yang diambil dari dalam kotak tersebut.
Sekretaris Desa Karangmangu, Nanda Sunanda, mengatakan kejadian tersebut membuat warga merasa resah dan khawatir akan meningkatnya tindak kriminal di wilayah desa.
“Untuk musala, kasus pencurian kotak amal ini bukan yang pertama. Namun untuk masjid, ini baru pertama kali terjadi,” ujarnya, Selasa (13/1).
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Karangmangu meningkatkan patroli malam. Kepala desa telah menginstruksikan satuan Linmas untuk melakukan ronda keliling serta menegur orang asing yang berkeliaran pada jam-jam tidak wajar.
Selain itu, koordinasi pengamanan juga diperkuat melalui grup komunikasi desa yang melibatkan aparat pembina desa dan unsur keamanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi pencurian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

