kuninganid.com
Berita Nasional

KPK Geledah Eks Gubernur Jawa Barat Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Kronologinya

KuninganID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang melibatkan mark-up dana iklan hingga Rp200 miliar pada periode 2021-2023. KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sejak 27 Februari 2025 dan telah menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.

 

“Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB,” ujar juru bicara KPK, Setyo, seperti dikutip dari kanal News, Senin (10/3/2025).

 

Temuan Laporan BPK

 

Dugaan penyimpangan dana iklan BJB pertama kali mencuat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024. Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya selisih signifikan antara anggaran yang dialokasikan dan nilai yang diterima oleh media, yang mencapai Rp28 miliar. Berdasarkan temuan ini, KPK mulai menyelidiki aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up tersebut.

 

Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena telah memiliki bukti yang cukup. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini.

 

Pengunduran Diri Dirut BJB dan Langkah KPK

 

Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025 dengan alasan pribadi. Pengunduran diri ini menjadi perhatian publik mengingat proses hukum yang sedang berjalan.

 

KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyelidikan. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam mengungkap kasus tersebut.

 

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

 

Penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung berlangsung selama beberapa jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum memberikan rincian lebih lanjut. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan telah selesai, tetapi hasilnya baru akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.

 

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan serta keterlibatan pihak-pihak dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi di BJB menjadi perhatian luas karena dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap sektor perbankan dan pemerintahan.

 

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai. Publik berharap transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.

Related posts

Nina Agustina : Indramayu Kaya Akan Peninggalan Budaya

Editor1

ASN Kuningan Laporkan Mantan Suami, Alamat Rumah Dicatut untuk Pinjaman Bank Rp300 Juta

Editor1

KPU Kabupaten Kuningan Bentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 : Transparansi dan Keadilan Jadi Prioritas

Editor1

Leave a Comment