Jakartaid— Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai respon atas kebijakan tarif impor tinggi dari Amerika Serikat.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan sinyal awal kepedulian negara terhadap nasib jutaan buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. “Kami mengapresiasi inisiatif ini, namun pemerintah harus memastikan Satgas bekerja secara konkret di lapangan, bukan hanya administratif,” ujar Andi Gani di Jakarta, Selasa (8/4/2025)
Menurutnya, sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik menjadi yang paling rentan terdampak kebijakan dagang AS. Karena itu, Satgas PHK harus dilengkapi dengan wewenang penuh untuk melakukan pengawasan, mediasi, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
KSPSI juga mendorong adanya langkah lanjutan berupa negosiasi ulang perdagangan dengan AS, program reskilling untuk pekerja terdampak, serta insentif bagi industri yang mempertahankan tenaga kerja.
“Ancaman PHK ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut stabilitas sosial nasional. Pemerintah harus hadir secara utuh untuk melindungi pekerja sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan bangsa,” tegas Andi Gani.

