KUNINGAN – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuningan FM menegaskan komitmennya memperkuat peran sebagai corong informasi publik melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam acara sosialisasi program siaran yang digelar di Aula LPPL Kuningan, Rabu (3/9), dihadiri perwakilan OPD, instansi pemerintah, desa, serta komunitas masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan sekaligus Dewan Pengawas LPPL, Drs. Ucu Suryana, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix—melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, pengusaha, dan media—untuk mengoptimalkan peran LPPL.
“LPPL adalah milik kita bersama, fungsinya untuk pelayanan informasi, edukasi, dan hiburan sehat. Saya mengajak semua pihak memanfaatkan LPPL sebagai media informasi publik,” ujarnya.
Plt Direktur LPPL Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, Radio Kuningan FM bukan hanya wadah siaran, melainkan juga ruang belajar, publikasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Radio Kuningan FM milik kita semua. Kami berharap semakin banyak pihak yang mempublikasikan programnya demi kemajuan Kuningan,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas LPPL, Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa evaluasi program akan segera dilakukan melalui kuesioner untuk menjaring aspirasi publik. “LPPL harus menjadi pusat informasi pemerintah sekaligus media edukasi yang dekat dengan warga,” katanya.
Anggota Dewan Pengawas lainnya, Hj. Elit Nurlitasari, S.H., turut mengusulkan program siaran khusus edukasi hukum. “Hukum itu dekat dengan kehidupan sehari-hari. LPPL bisa menjadi wadah yang tepat untuk memberikan pemahaman hukum yang sederhana kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, LPPL Kuningan menegaskan posisinya sebagai media publik yang netral, independen, dan bermanfaat. Dukungan penuh pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat peran LPPL sebagai jembatan informasi masyarakat.

