kuninganid.com
Berita Nasional

Pertamina Tetapkan Harga BBM Terbaru per 1 November 2025 di Jawa Barat

KUNINGAN – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku efektif mulai Sabtu, 1 November 2025.

 

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada situs MyPertamina pada Jumat (31/10/2025) malam, Pertamina telah menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi, terutama untuk jenis diesel di wilayah Jawa Barat.

 

Harga BBM Dexlite, misalnya, mulai 1 November 2025 akan naik menjadi Rp 13.900 per liter, dari sebelumnya Rp 13.700 per liter pada periode Oktober 2025. Sementara harga Pertamina DEX juga mengalami kenaikan menjadi Rp 14.200 per liter, dari sebelumnya Rp 14.000 per liter pada Oktober 2025.

 

Namun, harga BBM jenis bensin tidak mengalami perubahan harga. Harga BBM Pertamax (RON 92) tetap dibanderol Rp 12.200 per liter mulai 1 November 2025. Demikian juga dengan harga BBM Pertamax Green (RON 95), yang tetap dibanderol Rp 13.000 per liter, tanpa perubahan dari periode sebelumnya.

 

Begitu pula dengan harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) yang tetap dibanderol Rp 13.100 per liter, tidak ada perubahan dibandingkan dengan Oktober 2025. Sedangkan harga bensin Pertamax di Pertashop tetap di harga Rp 12.100 per liter.

 

Adapun harga BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90) juga tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap dibanderol Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.

 

Berikut rincian harga BBM Pertamina di wilayah Jawa Barat per 1 November 2025:

 

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp 12.200 per liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp 13.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
  • Dexlite: Rp 13.900 per liter
  • Pertamina DEX: Rp 14.200 per liter
  • Pertamax (khusus di Pertashop): Rp 12.100 per liter

Related posts

Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Kuningan, DPRD Lakukan Sidak: Tak Ada Pimpinan, Izin Usaha Juga Dipertanyakan

Editor1

Devi Minta Pemerintah Lebih Selektif dan Tepat Sasaran Dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Editor1

Rana Suparman: Mutasi Pejabat Harus Berdasar Kinerja, Bukan Dendam Politik

Editor1

Leave a Comment