Kuningan – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan mengeluarkan sikap tegas menyusul insiden longsor di jalur air Cilengkrang, kawasan Gunung Ciremai. Ketua PSI Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman atau yang akrab disapa Asep Papay, menyebut Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) gagal menjalankan fungsinya dalam menjaga kawasan konservasi.
Menurut Asep, longsor tersebut disinyalir kuat akibat pembangunan tempat wisata yang berada di kawasan sumber air Gunung Ciremai. Ia menilai BTNGC terlalu cepat membela pihak pengelola wisata tanpa investigasi menyeluruh, bahkan menyampaikan pernyataan yang dinilai menyudutkan masyarakat.
“Alih-alih menyampaikan rencana investigasi atau evaluasi, BTNGC malah mengeluarkan narasi bahwa masyarakat harus cerdas. Ini jelas bentuk komunikasi yang tidak bijak. Seharusnya mereka transparan dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (23/5/2025).
Asep menekankan bahwa sebelum adanya pembangunan, kawasan tersebut tidak pernah mengalami longsor meski diguyur hujan deras. Ia meminta BTNGC tidak menjadikan faktor cuaca sebagai kambing hitam setiap kali terjadi bencana.
“Ini bukan soal hujan semata. Ini soal perubahan bentang alam akibat pembangunan yang tidak terkendali. BTNGC seharusnya menjadi garda terdepan menjaga kawasan, bukan malah jadi juru bicara pembela investasi wisata,” tegasnya.
Tak hanya soal longsor, Asep juga menyoroti kebijakan BTNGC dalam menetapkan zona tradisional seluas 1.818 hektar. Menurutnya, zona tersebut kini menjadi celah legal bagi aktivitas penyadapan ilegal getah pinus.
“Zona tradisional dijadikan tameng oleh kelompok tertentu. BTNGC tahu aktivitas ilegal itu terjadi, tapi seperti tutup mata. Ini jelas pelanggaran terhadap prinsip konservasi,” ujarnya.
Dengan berbagai catatan kritis tersebut, PSI Kuningan menyatakan akan melaporkan BTNGC secara resmi kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Laporan akan disampaikan melalui Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni.
“PSI tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa semua temuan ini ke Menteri Kehutanan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap BTNGC, baik soal pengawasan pembangunan wisata, pengelolaan zona tradisional, maupun perlindungan lingkungan,” pungkas Asep.

