KUNINGAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan Posko Aduan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk komitmen mengawal transparansi dan penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran. Posko ini terbuka bagi seluruh pelajar jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Kuningan yang merasa hak mereka atas dana PIP tidak diterima sebagaimana mestinya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PSI Kuningan, Abas Yusuf, menegaskan bahwa banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan, penyalahgunaan, bahkan tidak disalurkannya dana bantuan pendidikan yang menjadi hak siswa.
“Sudah terlalu lama maling PIP berkeliaran. Sudah waktunya kita lawan bersama,” ujar Abas tegas.
Inisiatif ini mengikuti langkah serupa dari Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat, Bro Ron, yang lebih dulu mendirikan posko pengaduan di wilayah Jabodetabek. PSI Kuningan pun mengadopsi metode pelaporan yang sama untuk mempermudah akses masyarakat.
Masyarakat yang memiliki keluhan atau informasi terkait penyimpangan dana PIP dapat menghubungi nomor aduan 0812-2052-3438, dengan menyertakan data berikut: nama lengkap, asal sekolah, tahun pencairan, sekolah tujuan, dan Nomor Induk Siswa (NIS). Abas menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Posko ini akan melayani pengecekan dan verifikasi data penerima bantuan PIP dari tahun 2020 hingga 2025. Hal ini diharapkan membantu pelajar dan orang tua mengecek apakah nama mereka benar-benar tercantum sebagai penerima.
Gerakan pengawasan ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh PSI, termasuk Ketua Umum Kaesang Pangarep, Bro Ron, dan Abang Ijo Hapidin. Dukungan lokal juga datang dari Asep Papay, tokoh muda yang dikenal aktif di Kuningan.
Dalam voice note kepada Asep Papay, Bro Ron menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. “Pa Asep, pastikan ini benar-benar membantu masyarakat. Jangan sampai ada potongan saat pencairan. Intinya, kita melayani masyarakat,” ujar Bro Ron.

